Surabaya (Jatimsmart.id) – Pemprov Jawa Timur menjadi provinsi pertama yang menerapkan implementasi layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Jumat, 31 Januari 2020, layanan ADM di Jatim ini dilaunching. Peresmian ditandai dengan penyerahan mesin ADM oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Jombang. Disaksikan Menkopulhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian pada acara Rakor Pemerintahan Tahun 2020 Provinsi Jatim di Grand City Surabaya..
Saat ini terdapat sepuluh daerah di Jatim yang menjadi pilot project penggunaan ADM. Yang saat ini telah siap yakni, Kabupaten Magetan, Kabupaten Jombang. Seterusnya akan dikembangkan bertahap seiring dengan proses penyediaan perangkat dan training pendamping. Diharapkan semua kabupaten/ kota se-Jatim akan menggunakan perangkat ini. Sehingga berbagai layanan administrasi publik dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tidak berbiaya.
Sementara itu, ADM ini merupakan terobosan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mendigitalisasi layananan kependudukan. Serta bisa mencetak dokumen kependudukan dalam waktu tidak lebih dari satu setengah menit dan bisa dari mana saja sesuai QR Code yang sudah diregistrasi di dukcapil setempat. Sehingga, tentunya hal ini akan mempermudah, mendekatkan dan mempercepat layanan kependudukan kepada masyarakat. Khususnya dalam hal pengurusan e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, hingga kartu keluarga.
BACA JUGA :
- Tegaskan Jatim Aman, Khofifah Tetap Waspadai Penyebaran Virus Corona
- Gubernur Jatim, Khofifah Prioritaskan APBD Tahun 2020 untuk Pendidikan
- Sahaja Keliling, Permudah Warga Kediri Urus Administrasi Kependudukan
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, bahwa dirinya sangat menyambut baik program inovasi ADM sebagai penguatan fasilitas layanan kependudukan kepada masyarakat. Inovasi ini juga akan mampu menyiapkan Jatim menuju Smart Province. Untuk itu, ke depan layanan ini akan diperluas dan diintegrasikan di semua Kabupaten/Kota di Jatim.
“Saya harap pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (PAPBD) tahun ini sudah bisa dibahas, agar segera bisa diintegrasikan di kab/kota se Jatim. Sehingga nantinya lewat inovasi ini Jatim tidak hanya sekedar kabupaten/kotanya yang smart city tapi juga Provinsi Jatim menjadi smart province,” kata Khofifah, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mesin ADM ini harus dibeli dengan anggaran Pemda setempat lewat e-katalog. Harganya hanya Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per unit. Alat ini bisa berfungsi seperti mesin ATM 24 jam dimana masyarakat bisa menggunaan setiap waktu dan dimana saja sesuai kebutuhan.
Khofifah menambahkan, ADM merupakan inovasi yang sudah ditunggu-tunggu oleh Pemprov Jatim. Utamanya, untuk mempermudah, mempermurah, dan mempercepat proses layanan publik di bidang administrasi bagi masyarakat. Selain itu, penerapan ADM juga selaras dengan tagline yang diusung Pemprov Jatim yaitu CETTAR (Cepat-Efektif/Efisien-Tanggap-Transparan-Akuntabel-Responsif).
BACA JUGA :
- Antisipasi Virus Corona, Ini Upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
- Antisipasi Virus Corona, RSUD Ngudi Waluyo Blitar Siapkan 13 Ruang Isolasi
- 40 Orang di Nganjuk Tercatat Sebagai Anggota ‘King of The King’
“Terimakasih Pak Mendagri, inovasi ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Jatim yang telah kami inisiasi sebelumnya lewat program CETTAR. Pola-pola jemput bola seperti ini saya rasa akan menjadi percepatan bagaimana Jatim bisa menjadi provinsi terdepan di Indonesia,” ucap mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini.
Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, selain kecepatan dalam proses pengurusan e-KTP, akta kelahiran juga merupakan dokumen yang harus dipermudah dan dipercepat pengurusannya. Hal ini penting, karena berdasarkan data yang ada beberapa daerah di Jatim angka pengurusan akta kelahirannya masih perlu ditingkatkan.
“Akta kelahiran merupakan SIM bagi anak-anak untuk bisa melanjutkan profesi yang dikehendaki, baik yang mau mendaftar sebagai anggota TNI, Polri, Kejaksaan, ASN maupun kehakiman dan sebagainya,” terang Khofifah. Untuk itu, lewat ADM diharapkan proses pengurusan akta kelahiran juga akan lebih mudah, cepat dan tidak berbiaya.
Di akhir sambutannya, Khofifah berharap lewat program east java information super coridor (EJISC) yang digagas Pemprov Jatim akan bisa mensupport layanan ADM di Jatim. Mencakup data kesehatan, pendidikan maupun data sosial. Dengan demikian, maka akan mempercepat berbagai layanan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya angka IPM di Jatim.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyampaikan, sebagai provinsi pertama yang mengimplementasikan ADM, Jatim diharapkan bisa menjadi provinsi percontohan di Indonesia. Karena implementasi sistem ini kepentingannya bukan hanya untuk pemerintah tapi manfaatnya juga sangat besar bagi masyarakat.
BACA JUGA :
- Desa Panjer Kembangkan Situs Peninggalan Kerajaan Kediri Jadi Destinasi Wisata Baru
- Renyahnya Rengginang Mak Karti, Kudapan yang Melegenda Sejak 1986
- Nasi Krawu, Kuliner Legendaris Khas Gresik
“Saya sangat mengapresiasi ibu Gubernur Khofifah karena begitu mendengar ADM akan diimplementasikan di Magetan, beliau langsung ingin hal ini juga bisa diimplementasikan di daerah lain di Jatim. Dan kita harapkan sebagai provinsi-provinsi lain bisa mencontoh Jatim,” terang Tito sapaan akrab Mendagri.
Ditambahkan, dalam implementasinya sistem ADM memiliki 3 sistem keamanan yaitu lewat finger print, irish mata, dan bentuk wajah. Sehingga, masyarakat juga tidak perlu khawatir, akan adanya penyalahgunaan data atau tercetaknya dokumen kependudukan ganda.
“Ke depan masyarakat akan bertemu dengan mesin yang bisa melayani secara otomatis. Sehingga diharapkan layanan publik bisa menjadi lebih baik. Selain itu, layanan ini juga akan bisa mencegah terjadinya korupsi di bidang layanan kependudukan,” tutup mantan Kapolri ini.
Bedanya dengan dokumen sebelumnya, pencetakan dokumen melalui ADM ini tidak menggunakan berkas kertas yang terdapat sekuritas. Kertas yang digunakan adalah kertas putih berformat A4.
Namun pihak Kemendagri memastikan bahwa berkas yang tidak menggunakan tanda tangan basah ini sah. Bahkan berkat peralihan dari kertas bersekuritas menjadi A4, kini negara bisa menghemat Rp 450 miliar dalam setahun untuk pengadaan kertas tersebut. (*)