Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson tegas akan melakukan pemeriksaan terhadap bengkel tempat modifikasi motor yang digunakan untuk ajang balap liar. Hal ini menyusul diamankannya 98 motor dari arena balap liar di Dusun Trayang Kecamatan Ngronggot, Rabu 6 April 2022 dinihari tadi.
“Tepatnya subuh tadi kami melakukan tindakan menindaklanjuti laporan warga yang masuk ke nomor hotline Wayahe Lapor Kapolres terkait aksi balap liar di desa Trayang. Kami mengamankan 98 unit kendaraan bermotor, baik yang digunakan oleh pelaku balap liar maupun warga yang menonton,” tutur AKBP Boy Jeckson.
Keseluruhan unit kendaraan dibawa ke Polres Nganjuk untuk diamankan. “Sebagai tindak lanjut, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bengkel-bengkel tempat para pelaku memodifikasi kendaraannya untuk dipakai dalam balap liar,” tegasnya.
Pemeriksaan atas bengkel-bengkel modifikasi motor itu dilakukan sebagai bagian upaya menyeluruh menangani aktivitas balap liar, khususnya di bulan puasa. Menurut AKBP Boy Jeckson, dengan membuat pemilik bengkel berpikir panjang dalam memodifikasi kendaraan karena berisiko diperiksa oleh petugas kepolisian, balap liar maupun aktivitas penyerta seperti tawuran bisa ditekan.
Ia juga menyatakan aksi kepolisian terkait balap liar ini dilakukan demi membuat masyarakat tenang menunaikan ibadah puasa.
“Imbauan kami kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk, mari jangan nodai bulan suci Ramadan dengan kegiatan negatif seperti balap liar. Lebih baik kita berlomba melakukan aktivitas positif dan menyebar kebaikan,” ujar AKBP Boy Jeckson.
Pihaknya memastikan tidak akan membiarkan ada pihak yang coba-coba menimbulkan keresahan di Kabupaten Nganjuk. “Polres Nganjuk menjamin dan memberikan keamanan serta kenyamanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk, khususnya dalam menjalankan serta menunaikan ibadah puasa,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Boy Jeckson juga mendorong masyarakat menyampaikan laporan atau informasi lewat Wayahe Lapor Kapolres di nomor WhatsApp 0813-3134-2003. Seluruh laporan dan informasi masyarakat melalui nomor ini langsung sampai kepada Kapolres Nganjuk dan akan segera ditindaklanjuti oleh jajaannya. (ap/ydk)