Kediri – Bank Indonesia akan melakukan penarikan terhadap empat uang kertas pecahan lama. Masing-masing adalah uang kertas pecahan Rp. 10.000 TE 1998 dengan wajah Tjut Nyak Dhien, Rp. 20.000 TE 1998 bergambar Ki Hajar Dewantara, Rp. 50.000 TE 1999 bergambar W.R. Soepratman, dan Rp100.000 TE 1999 bergambar Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H Mohammad Hatta.
Selain telah beredar cukup lama, alasan lain yakni terdapat pecahan yang sama dengan desain yang berbeda dan lebih aman yang telah beredar di masyarakat yaitu Rp. 10.000 TE 2005, Rp. 20.000 TE 2004, Rp. 50.000 TE 2005 dan Rp. 100.000 TE 2004. Itu berdasarkan PBI No.10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008 tentang pencabutan dan penarikan dari peredaran uang kertas pecahan
Masyarakat yang masih memilikinya dihimbau segera melakukan penukaran, sebab merujuk rilis resmi dari Bank Indonesia pecahan tersebut tak lagi berlaku sejak tanggal 31 Desember 2018 mendatang.
Untuk itu pihaknya membuka layanan penukaran di seluruh Kantor Bank Indonesia, baik pusat maupun perwakilannya di daerah. Di Jawa Timur ada di Surabaya, Malang , Kediri dan Jember hingga tanggal 30 Desember 2018. Termasuk layanan khusus pada hari Sabtu-Minggu, tanggal 29-30 Desember 2018 sesuai jam operasional pukul 08.00 – 12.00 WIB/WIT/WITA. Catat jadwalnya, jangan sampai lupa. Lebih baik segera, untuk menghindari adanya antrian panjang. (ydk/sam)