Kediri (Jatimsmart.id) – Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Kediri menyiapkan kebutuhan uang tunai sebesar Rp. 4,38 Triliun selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 2020 nanti. Penyediaan pemenuhan kebutuhan uang tersebut termasuk diperuntukan bagi pelayanan penukaran uang baru. Namun, memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19, BI Kediri meniadakan penukaran uang melalui kas mobil keliling yang dinilai dapat mengundang kerumunan massa.
Layanan pemenuhan kebutuhan Uang Pecahan Kecil (UPK) uang kepada masyarakat hanya disediakan melalui loket di bank. KPwBI Kediri telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dimaksud dengan menegakkan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat sesuai anjuran Pemerintah.
“Protokol yang dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing,” kata Sofwan Kurnia, Kepala Kantor Perwakilan wilayah BI Kediri, dalam teleconfrence bersama sejumlah wartawan di Kediri.
Lebih lanjut, penukaran untuk masyarakat akan dilayani oleh 66 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh wilayah kerja KPwBI Kediri terhitung mulai dari tanggal 29 April s.d. 20 Mei 2020. Dan hanya dibatasi 50 penukar perharinya dengan batasan Rp. 3,7 juta. BI mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi non tunai untuk efektifitas dan pencegahan COVID-19 yang dapat terjadi dari media uang.
Selain itu, selama penukaran KPwBI Kediri mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan COVID-19 dan memerhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan Pemerintah Daerah setempat.
Sekedar diketahui jika penyediaan pemenuhan kebutuhan uang tunai selama bulan Ramadhan hingga lebaran tahun ini mengalami penurunan sebesar 14 persen jika dibandingkan tahun lalu.
Kebutuhan tersebut telah memperhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan Ramadan, libur Idul fitri tahun ini, serta kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi COVID-19, termasuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sementara itu diprediksi kebutuhan uang tunai (outflow) tertinggi pada periode Ramadan/Idulfitri tahun ini akan terjadi pada Minggu ke-2 bulan Mei 2020, karena bersamaan dengan pembayaran Gaji dan THR pegawai ASN/TNI/POLRI Golongan 3 (tiga) ke bawah. (ydk/jek)