Kediri (Jatimsmart.id) – Mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), Polres Kediri Kota menerapkan batasan kunjungan tahanan. Sebagai gantinya, mereka menyediakan panggilan video atau Video Call untuk para tahanan berkomunikasi dengan keluarga.
Polres Kediri Kota memberlakukan pembatasan interaksi secara langsung antara pengunjung dengan para tahanan. Mereka menyediakan layanan panggilan video atau Video Call sebagai ganti untuk tahanan ini tetap bisa berkomunikasi dengan kerabat juga keluarga.
“Kami sedikit kurangi jam termasuk siapa saja yang bisa berinteraksi dengan tahanan. Sebagai contoh adalah ketika satu keluarga akan melakukan kunjungan tahanan, kami batasi terhadap keuarga itu. Kami juga menyiapkan satu kamera handphone untuk video call, tahanan bisa menggunakan layanan itu,” kata AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota
BACA JUGA :
- Cegah COVID-19, Wali Kota Kediri Sidak Jalur Kedatangan di Terminal dan Stasiun
- KAI Daop 7 Terapkan Social Distance sebagai Upaya Lanjutan Cegah COVID-19
- Dukung Kebijakan Bekerja dan Belajar dari Rumah, Biznet Tingkatkan Bandwidth Pelanggan
Ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 yang terus meluas di Indonesia.
Selain itu, satu per satu pengunjung Polres Kediri Kota juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh di pos penjagaan. Disejumlah sudut markas Polres Kediri Kota, juga disediakan tempat mencuci tangan Setiap pengunjung maupun anggota Polri wajib melakukan cuci tangan sebelum masuk ke ruangan .
BACA JUGA
- Cegah Penyebaran COVID-19, Bupati Kediri Tunda Rangkaian Kegiatan Hari Jadi
- Cegah COVID-19, DLHKP Kota Kediri Sediakan Tempat Cuci Tangan di Seluruh RTH
- Antisipasi Penanganan COVID-19, Pemprov Jatim Siapkan 132 Ruang Isolasi Tambahan
Sementara itu, Polres Kediri Kota juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat bersama seluruh Polsek jajaran. Bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, pihaknya juga aktif melakukan langkah langkah pencegahan. (ydk/jek)