Blitar (Jatimsmart.id) – Baliho Calon Legislatif (Caleg) DPRD Jawa Timur dan DPRD Kota Blitar, Tomi Gandi Sasongko dan Lancar Pandapotan Sinaga dirusak orang tak dikenal.
Baliho yang dipasang di jalan Sumba Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan Kota Blitar tersebut nampak sobek di 3 bagian, bahkan 1 bagian disobek tepat di foto wajah Lancar Pandapotan Sinaga.
Ketua tim advokasi hukum Partai Gerindra, Zainu Rahman berencana akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar Kota pekan depan. Dirinya menyesalkan tindakan arogan pelaku yang tidak menginginkan Pemilu berjalan aman dan damai.
“Perusakan baliho yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah, wajib dipidanakan karena melanggar aturan,” kata Zainu Rahman.
Menurut Zainu Rahman, semua pihak harus bersikap dewasa dan harus menghentikan perusakan yang sudah berizin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Zainu, jika hal tersebut dibiarkan, maka berpotensi menimbulkan konflik terutama saat ini tengah meningkatnya suhu politik.
“Aparat penegak hukum harus melakukan pengawasan yang ketat dan segera menindaklanjuti kasus-kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab, agar Pemilu berjalan dengan aman dan bebas dari tindakan-tindakan anarkis, sehingga hasilnya kredibel dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat,” tandas Zainu.
Sementara itu Romahudi Fitrianto, Ketua Bawaslu Kota Blitar sudah menerima laporan dari Tomi Gandi Sasongko dan akan segera melakukan tindakan dengan regulasi yang sudah diatur.
“Kita himbau untuk semua peserta Pemilu bisa menahan diri, tidak bertindak anarkis agar tercipta Pemilu yang damai. Mari kita sama sama menjaga kondusifitas Kota Blitar, sehingga tercipta kondisi situasi politik yang aman,” tandas Romi. (tok)