Surabaya (Jatimsmart.id) – Menjelang pergantian tahun, zona merah Covid-19 di Jawa Timur kini kembali bertambah. Ada 8 kabupaten/kota yang kini ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
“Minggu lalu ada 6 kabupaten/kota. Terbaru, sekarang meningkat menjadi 8 kabupaten/kota yang statusnya zona merah COVID-19,” ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/12/2020).
BACA JUGA:
- 4 Daerah Jadi Zona Merah Pasca Libur Panjang, Gubernur Khofifah Siapkan RS Darurat
- Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat di Kabupaten Kediri untuk Menuju Zona Hijau
- Kabar Baik, 11 Pasien COVID-19 Sembuh, Harapan Bagi Kota Kediri Menuju Zona Hijau
8 Kabupaten/kota yang berstatus zona merah yakni Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Kota Malang, Lumajang, Kota Blitar, Kabupaten Mojokerto dan Kota Madiun.
Jibril sendiri menilai, naiknya jumlah daerah yang berstatus zona merah disebabkan juga oleh kenaikan kasus Covid-19 Jatim.
BACA JUGA:
- Libur Nataru, Khofifah Tegaskan Tutup Wisata Air di Jawa Timur
- Jelang Libur Nataru, Jatim Perkuat Sinergitas Bersama Forkopimda Kabupaten- Kota
- Operasi Yustisi Jaring 98 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan
“Memang zonasi ini ada beberapa poin penilainnya dari pusat, apakah daerah itu zona merah bukan. Mulai dari indikator penambahan kasus, kematian, hingga fasilitas kesehatan di daerah itu. Tren kasus saat ini memang naik, tidak hanya di Jatim tapi di seluruh Indonesia,” terangnya. (*)