Kediri (Jatimsmart.id) – Pemerintah Kabupaten Kediri terus melakukan berbagai upaya menghentikan aktivitas prostitusi terutama di kawasan eks lokalisasi. Selain menggelar razia dan sosialisasi, Pemkab Kediri melalui Dinas Sosial melakukan pendekatan kepada para wanita pekerja seks komersial (WPS) dengan pemberian pelatihan kompetensi.
Pelaksana Tugas Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Suharsono mengaku telah melakukan koordinasi dengan sembilan Kepala Desa eks lokalisasi yang berada di Kabupaten Kediri. Koordinasi dilakukan untuk melakukan pendekatan kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan pembinaan pelatihan di Dinsos Provinsi Jatim UPT RSBKW Kediri.
BACA JUGA:
- Anggota PDKK Ikuti Pelatihan Menjahit
- Tingkatkan Penjualan, Pemkab Kediri Gelar Pelatihan Pemasaran Online Bagi Pelaku UMKM
- Puluhan Difabel Ikuti Pelatihan Ketrampilan Aksesoris
“Sudah kita upayakan ditutup. Tapi masih sembunyi-sembunyi beroperasi. Dengan pendekatan-pendekatan kepada mereka, kita berupaya memberikan pelatihan dari Dinas Sosial,” ucap Suharsono.
Pendekatan oleh pihak Dinsos, nantinya akan melibatkan Kepala Desa, pemilik wisma dan WPS eks lokalisasi. Lebih lanjut, akan diberikan arahan untuk mengikuti pelatihan di Dinsos Provinsi Jatim UPT RSBKW Kediri. Disebutkan beberapa pelatihan yang dilakukan seperti tata rias, tata boga, dan tata busana.
Suharsono mengungkapkan, sambutan dari para Kepala Desa yang menghadiri undangan koordinasi pelatihan sangat bagus. Program tersebut nantinya sangat membantu untuk meminimalisir kegiatan operasional WPS di eks lokalisasi.
“Ada sembilan desa yang kita undang, di wilayah timur ada Kandangan, Pare, Gurah, Wonojoyo, Ngasem, Ngadiluwih, Keras, Grogol, dan Wates. Setelah pendataan dari teman-teman, kebanyakaan WPS bukan dari wilayah kabupaten Kediri. Melainkan dari pendatang,” terangnya.
BACA JUGA:
- Wujudkan Misi e-Commerce Lokal Go Nasional, NSN Express Gelar Pelatihan Digital Marketing
- Cegah Stunting Melalui Pelatihan Pot Serabut Kelapa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
- BPOM Gelar Bimtek dan Pelatihan Registrasi Pangan Olahan Pelaku Usaha
WPS yang terdata bukan dari Kabupaten Kediri, pihak Dinsos akan meminta untuk kembali ke daerah asal masing-masing. Tentunya hal tersebut tidak serta merta akan dilakukan secara spontanitas. Dinsos akan kembali melakukan pendekatan kepada Kepala Desa, pemilik wisma, dan para WPS.
“Dinsos setiap tahun melakukan pembinaan. Pengadaan razia juga tetap kita laksanakan. Unjung-ujungnya nanti, kita upayakan pembinaan ke ekslokalisasi WPS. Memang ini bentuk pembinaan dari Dinas Sosial,” tandasnya. (*)