Kediri (Jatimsmart.id) – Untuk mempermudah proses pendataan dan verifikasi bantuan jaring pengaman sosial di masa pandemi Corona, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mempermudah sistem dengan membuat kategori masyarakat yang tidak boleh menerima. Selain itu penginputan data juga akan dilakukan di kantor kelurahan menggunakan aplikasi yang sudah terintegrasi dengan database.
“Ini untuk mempermudah masyarakat, karena kalau kemarin kategori yang kami buat yang boleh menerima, faktanya dampak COVID-19 ini begitu luas, banyak profesi dan pekerjaan yang kita pandang mapan juga terdampak, kata Abdullah Abu Bakar,”
Saat ini Pemerintah Kota Kediri juga sedang membangun aplikasi agar nanti masyarakat juga bisa mengecek, siapa dapat bantuan apa, termasuk apakah sudah berada di database BLT atau PKH. “ Jadi semua nanti akan terbaca saat kita input NIK,” tambah Mas Abu.
Untuk itu Pemerintah Kota Kediri memutuskan, siapapun yang memang berpendapatan dibawah UMR dan mau mengajukan ke kantor kelurahan dengan mengisi keterangan bahwa dia terdampak, akan dibantu baik melalui APBD Kota Kediri atau bansos tunai COVID-19 dari pusat dan provinsi.
“Yang pasti di luar kategori ini, dan tidak masuk basis data terpadu (BDT), semua keluarga Kota Kediri bisa mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan. Untuk yang masuk dalam BDT, harus sabar dulu. Karena itu wewenang pemerintah pusat untuk mencairkan bantuannya” tutupnya.
Sementara itu untuk daftar kategori keluarga yang masuk kategori tidak mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial selama pandemi Corona jika salah satu anggota keluarganya antara lain; 1. PNS, anggota TNI, anggota POLRI (aktif), 2. Pegawai BUMN/BUMD, 3. Pegawai swasta atau profesi dengan gaji/penghasilan diatas UMK, 4. Pensiunan PNS, TNI dan POLRI, 5. Wiraswasta atau pemilik usaha dengan penghasilan di atas UMK.
Saat ini jumlah keluarga Kota Kediri yang masuk basis data terpadu antara lain; 1. Program Keluarga Harapan/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Reguler: 10.963 keluarga, 2. BPNT Covid-19: 15.441 keluarga, 3. Bansos Tunai Covid-19 : 2.158 keluarga. (*)