Malang (Jatimsmart.id) – Sebagai bentuk respon dari harapan publik untuk mendapatkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, KPP Pratama Malang Utara meluncurkan inovasi Aplikasi Pelayanan Malang Utara atau ‘Apel Malang’. Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan publik.
Apel Malang menyuguhkan kemudahan pelayanan dalam hal mengambil nomor antrian, berkonsultasi dengan pegawai, melacak berkas permohonan, dan memberikan informasi petunjuk layanan. Sementara bagi manajemen KPP Pratama Malang Utara, ini sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan kepadatan antrian pelayanan.
“Sebagai aplikasi yang berbasis android yang sudah familiar di tengah-tengah Wajib Pajak yang senantiasa beraktivitas bisnis dan menghargai waktu, maka kehadiran Apel Malang ini merupakan jawaban atas permasalahan suatu produk pelayanan yang mengharuskan untuk datang ke penyelenggara pelayanan. Cukup dengan handphone di tangan, Wajib Pajak sudah dapat memperoleh pelayanan publik dengan sangat mudah,” kata Eko Budihartono Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III.
Apel Malang ini sebenarnya mulai dikembangkan sejak pertengahan tahun 2017 dan terinspirasi dari penyediaan nomor antrian berbasis android. Dalam perjalanannya, KPP Pratama Malang Utara senantiasa melakukan penambahan fitur untuk memenuhi harapan pengguna layanan, seperti melacak berkas permohonan, Kode Billing, berkomunikasi dengan petugas, dan melihat petunjuk pelayanan pada Apel Malang yang sebelumnya bernama e-TPT 652.
“Berbagai fitur pada Apel Malang dapat dimanfaatkan dengan tidak harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara. Saat ini Apel Malang telah diakui sebagai inovasi pelayanan publik yang mendapatkan pengakuan sebagai Top 5 Innovation di tingkat Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
Hal ini menurut Eko, tidak lepas dari dukungan Wajib Pajak dan pihak lain yang peduli dengan pelayanan publik. Peran serta dan semangat pegawai KPP Pratama Malang Utara dalam berkomitmen melaksanakan tugas pelayanan publik yang sebaik-baiknya menjadi modal dasar untuk pengembangan inovasi Apel Malang dan inovasi lainnya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Dengan kemunculan Apel Malang ini, sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik, KPP Pratama Malang Utara berharap agar Wajib Pajak dapat memanfaatkannya dengan cara mengunduh aplikasi tersebut pada Play Store guna mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan mudah. (*)