Kediri (Jatimsmart.id) – Selama dua bulan terakhir jajaran Polres Kediri Kota mengungkap 22 kasus kejahatan. Meliputi kasus narkoba, perjudian, penipuan, pencurian hingga pengeroyokan.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan, ungkap kasus ini merupakan atensi dari pimpinan Polri untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif di masyarakat.
“Ada banyak kasus kejahatan yang berhasil kita ungkap mulai dari jajaran Satreskrim Polresta Kediri hingga jajaran Polsek,” katanya saat merilis hasil ungkap itu di Mako Polresta Kediri, Rabu (11/3).
Miko juga menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah mengembangkan dan menyelidiki kasus dugaan penipuan jual beli online berupa masker.
“Untuk saat ini menjadi perhatian kepolisian adalah adanya dugaan modus penipuan baru jual beli masker secara online. Pasalnya banyak warga yang tertarik dengan mendapatkan masker melalui jual beli online. Mohon doanya semoga dalam waktu dekat dapat segera terungkap,” jelas Miko.
Sedangkan untuk kasus kejahatan lain seperti curat curas, penganiayaan, judi dan miras, selama bulan Januari hingga Februari Polresta Kediri berhasil mengungkap 22 kasus dengan 23 tersangka. (ad)