Tulungagung (Jatimsmart.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik mertua eks Sekretaris MA Nurhadi, di Tulungagung. Rabu (26/2). Pengeledahan ini diduga berkaitan dengan upaya pencarian tersangka Nurhadi yang buron atas kasus suap pengurusan perkara perdata di Mahkamah Agung.
KPK mendatangi rumah yang berada di Kelurahan Sembung, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung ini pukul 10.00 WIB pagi tadi. Penggeledahan dilakukan KPK dengan pengawalan ketat dari Polda Jawa Timur. Setelah 3 jam, petugas KPK kemudian meninggalkan rumah itu tanpa membawa berkas atau dokumen apapun.
Ketua RW setempat Nuryadi yang dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi penggeledahan mengatakan, ada 8 orang petugas yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dengan mengendarai 6 unit mobil. Mereka dikawal ketat oleh polisi Polda Jawa Timur. Petugas kemudian menggeledah semua ruangan dalam rumah tersebut.
“Saya dipanggil untuk menyaksikan proses penggeledahan ini,” katanya, Rabu (26/2)
Lebih lanjut, menurut Nuryadi, penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan upaya pencarian tersangka Nurhadi. Hal ini diperkuat dengan pernyataan salah seorang anggota KPK yang menanyakan keberadaan eks Sekretaris MA itu.
” Mereka tidak membawa apapun dari rumah ini. Rumah ini hanya ada penjaga,” imbuhnya.
Nurhadi sendiri ditetapkan sebagai DPO oleh KPK. eks sekertaris MA ini diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja. Sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan di kantor kuasa hukum tersangka di Surabaya. (pam/ydk)