Tulungagung (Jatimsmart.id) -Pembunuhan Miratun (65), ibu kos di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap. Dalam hal ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung menangkap pelaku bernama Rian Dicky Vebriatanto (25), warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan di Surabaya.
Tersangka menurut Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, sebelumnya pernah tinggal di rumah kos milik korban Januari lalu. Saat itu ia datang ke Tulungagung untuk mencari pekerjaan.
“Namun karena di rumah pamannya sempit, tersangka kemudian berinisiatif untuk kos di rumah korban,” katanya, Senin (24/2).
Saat tinggal di kos itu tersangka sempat mengambil sejumlah perhiasan dan uang tunai, lalu kabur ke Surabaya. Berhasil melakukan aksi tersebut, tersangka berencana mengulanginya. Namun saat masuk ke rumah korban, tersangka tidak menemukan uang maupun perhiasan.
Tersangka lalu menunggu ibu kos ini pulang, dan langsung mencekik lehernya hingga lemas. Setelah itu tersangka membekap korban dengan bantal dan kasur lipat. Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, pelaku melucuti perhiasan korban dan menguncinya dari luar.
“Tersangka lalu menjual perhiasannya di Surabaya dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari hari,” tuturnya.
Akibat perbuatannya ini, korban dijerat dengan pasal 351 (3) dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara.
Sebelumnya jenazah korban ditemukan pada hari Jumat (14/2) dini hari. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang penghuni kos, yang curiga karena kondisi rumah petang dan terdapat salah satu kamar yang dikunci dari luar. (ydk/jek)