Kediri – Pengajuan Persik Kediri atas Stadion Brawijaya, untuk menggelar babak 32 besar Liga 3 Nasional Indonesia di Group G resmi disetujui oleh PSSI Pusat.
Kabar tersebut disampaikan oleh Media Officer Persik Kediri Canda Adi Surya. Senin (19/11/2018).
Persetujuan tersebut disertai bukti secara berupa surat pemberitahuan dari PSSI kepada Persik Kediri yang terbit pada tanggal 17 November 2018.
“Didalam surat tersebut bertuliskan PSSI menunjuk Persik Kediri sebagai tuan rumah penyelenggaraan pertandingan Liga 3 putaran Nasional babak 32 besar Group G dan babak 16 besar tahun 2018” katanya
Lebih lanjut dia menjelaskan sesuai surat tersebut venue yang digunakan adalah Stadion Brawijaya Kediri sebagai stadion utama, Stadion Canda Bhirawa sebagai stadion alternatif, dan lapangan Wali Barokah dan Ngronggo sebagai lapangan latihan. Sehingga bisa dikatakan bahwa Stadion Brawijaya Kediri telah lolos verifikasi dan dinyatakan layak menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertandingan Liga 3 putaran Nasional babak 32 besar.
Ini menjadi modal penting dalam skuat Macan Putih untuk menjadi juara group dan lolos ke babak berikutnya.
“Dengan kita menjadi tuan rumah, secara otomatis kita diuntungkan. InsyaAllah dengan kita menjadi tuan rumah peluang Persik Kediri untuk menjadi juara group semakin besar”
Untuk itu ia mengharap dukungan dari ribuan Persikmania yang akan menambah semangat serta mental bertanding para pemain Persik untuk meraih hasil maksimal.
Diketahui dalam 32 besar ini Persik Kediri tergabung ke dalam Group G bersama tim PSN Ngada NTT, Persitoli Tolikara Papua, Metro FC, dan Persik Kediri. Sedangkan dalam pertandingan 32 besar ini akan dimulai pada 26 November 2018 – 2 Desember 2018. (ydk/sam)