Kediri (Jatimsmart.id) – Tiket kereta api untuk pulang ke kampung halaman di masa lebaran Idul Fitri nanti, bisa dipesan mulai 14 Februari 2020.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan. Tak perlu antre, calon penumpang bisa mendapatkannya di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
“Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya,” kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.
Edi mengingatkan, agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam memasukkan tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan.
“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin. Termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran,” pesan Edi.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
“Pastikan pemesanan tiket kereta api. lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” tutup Edi. (*)