JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Blitar Dalami Dugaan Prostitusi Gadis di Bawah Umur

Editor by Editor
Januari 17, 2020
in Berita, Hukum & Kriminal
24
Polres Blitar

Razia Polres Blitar, dan menemukan indikasi Prostitusi Online

Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Satreskrim Polres Blitar terus mendalami temuan dugaan prostitusi online di salah satu hotel di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jumat (17/1) dini hari. Dari hasil pemeriksaan ini, pihaknya membuktikan adanya tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur oleh pria ditemukan bersama AG, gadis berusia 15 tahun itu.

AG merupakan tamatan SMP, warga Kecamatan Gandusari. Sementara AS, pelaku pria berusia 50 tahun, wiraswasta warga yang sama. Pembuktian tersebut merupakan kesimpulan dari pemeriksaan saksi, bukti-bukti dan hasil visum.

Kapolres Blitar, AKBP Budi Hermanto didampingi Kasat Reskrim AKP Sodik Effendi membenarkan fakta tersebut. Ini berdasarkan penyelidikan terhadap dugaan penjualan gadis dibawah umur itu.

“Dimana keduanya bukan suami istiri yang sah, karena tidak bisa menunjukkan identitas resmi,” kata AKBP Buher sapaan AKBP Budi Hermanto. Jumat (17/1).

“Karena dalam interogasi ditemukan barang bukti sejumlah uang, dengan alasan ekonomi. Maka akan dikembangkan lagi penyelidikannya oleh Unit Reskrim,” imbuhnya.

Sementara ini AG sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA, Polres Blitar setelah dilakukan visum. Sedangkan AS juga masih diamankan. Polisi mengamankan 2 pasang pakaian, sprei dan uang tunai Rp 250.000.

Mengenai status keduanya, AG masih sebatas saksi korban, karena di bawah umur. Sedangkan AS masih akan dipertajam lagi, karena ada perbedaan info awal dan keterangan dalam pemeriksaan.

“Secepatnya akan kami tentukan tersangkanya, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan,” tandasnya.

Mengenai kronologis AG dan AS bertemu, hingga berhubungan intim. Menurut keterangan yang ada, keduanya tetangga desa dan sering bertemu. Sehingga sudah saling kenal, kemudian menjalin hubungan baik. Bahkan keduanya mengaku sudah beberapa kali berhubungan badan, dengan memberikan sejumlah uang untuk membantu biaya hidup AG.

“Termasuk sering diberikan sejumlah uang, karena memang AG diasuh neneknya. Ibunya TKI dan ayahnya kerja di Bali,” ungkapnya.

Ditambahkan Buher, jika AS terbukti, AS akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak pasal 81 dan 88, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara imbuhnya. (tok)

Tags: Polres Blitarprostitusi
Editor

Editor

Related Posts

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing
Ekonomi

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

Agustus 23, 2026
Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026
Ekonomi

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
Next Post
Kamar kos

Sewakan Kamar Kos untuk Mesum, Remaja Ini Diamankan

Penggelapan mobil

ASN di Kediri Laporkan Penggelapan Mobil Oleh Oknum Perangkat Desa

penggelapan

Penjelasan Perangkat Desa di Kediri Soal Laporan Dugaan Penggelapan Mobil

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

WPS

Dinsos Lakukan Pendekatan Ketrampilan Guna Alihkan Profesi WPS

6 tahun ago
blitar

Imigrasi Blitar Tingkatkan Pengawasan Orang Asing Secara Online

6 tahun ago
Arteria Dahlan dalam deklarasi ribuan masyarakat Tulungagung untuk mendukung Jokowi - Ma'ruf Amin

Ribuan Masyarakat Tulungagung Deklarasi Dukung Jokowi – Ma’ruf Amin

8 tahun ago
Karnaval Desa Tiron, Mas Dhito Sapa Warga dan Borong Pentol

Karnaval Desa Tiron, Mas Dhito Sapa Warga dan Borong Pentol

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Trending

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing
Ekonomi

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

by Yacob Bastian
Agustus 23, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Bank Indonesia (BI) terus mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah...

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing Agustus 23, 2026
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.