Kediri (Jatimsmart.id) – Perwakilan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, kembali mendatangi Polresta Kediri, untuk menindak lanjuti laporan mereka sebelumnya, terkait dugaan ijazah palsu.
Ditemani sejumlah mahasiswa lain, M Syamsul Maarif, mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Kediri ini menyertakan surat kuasa dari Dr. Nur Chamid, MM, Rektor IAIN Kediri. Dalam surat itu. Diterangkan bahwa Arif, panggilan akrab warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi tersebut sebagai penerima kuasa, untuk mengurus dugaan pemalsuan ijazah atas nama Hadi Nugroho.
“Sudah diterima tapi kita belum menerima surat Laporan Polisi. Polisi masih ingin melakukan kajian dan penyelidikan. Tapi kita sudah serahkan surat mandat,” kata Airf saat dikonfirmasi. Kamis (19/12).
Selain surat kuasa, Arif juga melengkapi dokumen lain berupa data diri terduga, sebagai syarat pelaporan yang sebelumnya dianggap masih kurang.
Sebelumnya, Arif sempat bertemu Hadi untuk menyelesaikan masalah ini. Namun demikian Hadi selalu mengelak pernah melamar di sebuah perusahaan Jamu, sebagaimana kasus ini pertama kali mencuat.
“Hadi mengakui data diri itu semua benar, tapi dia mengelak pernah melamar di Sido Muncul. Kita berharap ini secepatnya bisa dilacak (polisi),” imbuhnya.
Belum ada keterangan dari pihak kepolisian, namun melalui Arif, pihak polisi mengatakan kajian dan penyelidikan terkait masalah ini akan dilakukan secepatnya.
BACA JUGA : Mahasiswa IAIN Kediri Laporkan Dugaan Beredarnya Ijazah Palsu
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seseorang tak bertanggung jawab. Rabu (11/12).
Ijazah palsu tersebut beredar sebagai syarat lamaran kerja disebuah perusahaan Jamu di Kediri. Kejanggalan ijazah itu terlihat karena jurusan tidak sesuai dengan Program Studi (Prodi) yang ada di IAIN Kediri. Gelar yang menyertai nama Hadi Nugroho pada ijazah yang masih tertulis dengan nama STAIN Kediri (sebelum IAIN) itu pun disebut tak sesuai. Hadi seperti dalam ijazah yang tercatat lulus, pada tanggal 8 Juni 2015 dari Jurusan Tarbiyah Program Studi Komunikasi Islam STAIN Kediri itu justru bergelar S.Pd.I. (ydk/jek)