Tulungagung (Jatimsmart.id) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung meluncurkan aplikasi Traffic Accident Claim System. Aplikasi TACS ini membantu korban kecelakaan untuk segera mendapatkan penanganan medis. Selain itu aplikasi tersebut juga membantu pengurusan klaim asuransi jasa raharja, maupun BPJS Kesehatan milik korban kecelakaan. Dalam hal ini, Polres Tulungagung menggandeng 7 rumah sakit swasta dan negeri di Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, penangan yang lama, dan banyaknya waktu yang dibutuhkan para korban kecelakaan untuk mendapatkan penanganan medis menjadi latar belakang lahirnya aplikasi TACS ini.
“Selama ini kan pihak rumah sakit selalu menunggu keluarga korban, untuk memastikan jaminan pembiayaan perawatan,” katanya Jumat (6/12).
Dengan aplikasi ini pihak rumah sakit cukup memasukkan data identitas korban kecelakaan. Kemudian pihak jasa raharja akan merespon dengan memberikan jaminan asuransi pembiayaan.
Namun, jika Jasa Raharja menolak pembayaran klaim dengan alasan tertentu, pembiayaan akan langsung dicover oleh BPJS Kesehatan.
“Yang kita utamakan adalah korban harus mendapat pelayanan medis dengan cepat, sehingga bisa menekan angka kematian akibat kecelakaan,” jelasnya.
Sementara itu peluncuran aplikasi ini, disambut baik oleh Kepala Jasa Raharja Tulungagung, Purwono yang mengaku sangat terbantu. Selain memudahkan proses klaim pembayaran asuransi, aplikasi ini juga menghubungkan langsung sejumlah instansi terkait. Sekaligus memotong rantai pengurusan klaim asuransi. (pam/ydk)