JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Banser di Tulungagung

Editor by Editor
Oktober 17, 2019
in Hukum & Kriminal
3
Penyerangan Banser

TANGKAP: Pelaku penyerangan banser saat dirilis di Mapolres Tulungagung

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung mengamankan pelaku penyerangan Banser, Minggu (13/10) sore di Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Seorang bernama Dedi Arafika Susanto (28) warga Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terbukti melakukan pelemparan terhadap mobil truck yang ditumpangi sejumlah anggota banser. Akibat peristiwa tersebut, seorang anggota harus mendapatkan perawatan di Puskesmas.

Penangkapan pelaku penyerangan Banser ini, menurut AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung, merupakan hasil penyidikan polisi pasca menerima laporan terkait penyerangan tersebut. Keterangan empat orang saksi mata, di sekitar lokasi kejadian mengarah ke nama pelaku yang kemudian langsung dilakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap saat bersembunyi di sebuah daerah di Trenggalek,” katanya, Kamis (17/10).

Kepada polisi, pelaku mengaku motif penyerangan ini dipicu oleh ketegangan antara dua kelompok perguruan silat. Sebelumnya melintas rombongan sebuah perguruan silat, tersangka menduga bahwa rombongan selanjutnya merupakan anggota perguruan silat. “Namun ternyata yang melintas berikutnya dalah rombongan Banser yang baru pulang menghadiri acara apel akbar di Prigi.

Sementara itu, Kasatkorcab Banser, Fathurrohman mengapresiasi atas pengungkapan kasus ini. Meski begitu Fathur menilai ada banyak pelaku lain yang belum ditangkap dan diproses secara hukum. PIhaknya berharap polisi bisa memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Cukup aksi kekerasan premanisme ini berakhir saat ini juga, ” tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka penyerangan Banser terancam dikenakan pasal 351 KUHP dengan  ancaman 2 tahun penjara. (pam/ydk)

Tags: Banser Tulungagungpenyerangan BanserPolres TulungagungTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Pantai Bercak

Menikmati Eksotisme Pantai Bercak, Raja Ampatnya Pacitan

Antisipasi botoh

Polresta Kediri Inisiasi Pembentukan Tim Khusus, Antisipasi Botoh di Pilkades

Jelang Pelantikan Presiden

Amankan Situasi Jelang Pelantikan Presiden, TNI-Polri di Kediri Gelar Apel Pasukan

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Dandim Lamongan Dapat Surprise dari Kapolres

Dandim Lamongan Dapat Surprise dari Kapolres

3 tahun ago
kemanusiaan

Buka Musprov PMI, Gubernur Khofifah Minta Peran Palang Merah Remaja Dimaksimalkan dan Jadi Duta Kemanusiaan

6 tahun ago
Bunda Fey: Ibu Hamil Tidak Perlu Ragu Untuk Divaksin

Bunda Fey: Ibu Hamil Tidak Perlu Ragu Untuk Divaksin

5 tahun ago
ekonomi

Produksi Turun, Pabrik Tahu di Banyuwangi Tetap Bertahan Saat Pandemi

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Trending

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

by Yacob Bastian
Agustus 22, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tepat...

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.