Blitar (Jatimsmart.id) – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Mojokerto resmi memulai proses ekskavasi situs Candi Gedog, di Kelurahan Gedog Sananwetan Kota Blitar. Proses ekskavasi situs tersebut ditandai dengan di mulainya penggalian areal situs. Mereka dibantu oleh warga sekitar.
Dari proses ekskavasi di hari pertama ini, banyak ditemukan batu-bata berukuran besar dan berelief yang diidentifikasi sebagai peninggalan era Majapahit. Diantaranya, Lumpang.
baca juga : Menengok Sejarah Perbankan Melalui Koleksi Museum Bank Indonesia
Nugroho Harjo Lukito, arkeolog BPCB Trowulan Mojokerto, yang memimpin ekskavasi situs Candi Gedog ini mengatakan, dengan eskavasi ini diharapkan dapat ditemukan situs purbakala yang lebih banyak. Sehingga semakin menguatkan indikasi candi peninggalan era Majapahit di Kelurahan Gedog ini.
baca juga : Tim BPCB Kembali Temukan Candi di Lereng Wilis dan Bukti Perdagangan Masa Kerajaan
“Diperkirakan ini pusat candi yang saat ini kami ekskavasi. Berada di bawah Pohon Beringin ini. Yang jelas kami masih menggali, dan kami akan terus mencari bukti-bukti lain dari situs ini,” kata Nugroho Harjo Lukito , Ketua Tim Ekskavasi dari BPCB, Selasa (8/10).
Ekskavasi situs Candi Gedog ini akan dilakukan hingga, Jumat 11 Oktober 2019 nanti.
“Waktu ini akan kami gunakan semaksimal mungkin untuk proses ekskavasi,” pungkasnya. (yds/ydk)