Tulungagung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan tahap kedua setelah melakukan perbaikan selama hampir satu bulan lamanya.
Perbaikan data ini dilakukan oleh KPU setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap kedua ini bertambah dibandingkan hasil perbaikan tahap pertama lalu. Jika sebelumnya jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap pertama sebanyak 856.153 pemilih, kini meningkat sebanyak 7.168 pemilih sehingga menjadi 863.321 pemilih. Selain itu KPU juga mencoret 3.559 pemilih, yang sudah meninggal dunia atau tercatat sebagai pemilih ganda.
“bertambah dibandingkan perbaikan tahap pertama. Kita juga coret yang sudah meninggal dan pemilih ganda itu” kata Suprihno Ketua KPU Tulungagung
Bertambahnya jumlah pemilih pada hasil perbaikan tahap kedua ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya pemilih pemula, serta pemilih yang mengubah identitasnya. Selain itu terdapat pula pemilih pendatang, yang baru saja mengurus adminitrasi kependudukan.
“Kita harapkan ini yang terakhir dan bisa diterima oleh semua pihak” pungkasnya. (pam/sam)
baca juga : Ibu Pembuang Bayi di Kediri, Ditangkap