JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kehabisan Bensin Saat Kabur, Pelaku Jambret di Tulungagung Ditangkap

Editor by Editor
Agustus 27, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
16
pelaku jambret

Pelaku jambret saat dihadirkan dalam rilis di Mapolsek Ngunut

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung – Lantaran kehabisan bahan bakar sepeda motor saat berusaha melarikan diri, seorang pelaku jambret di Kabupaten Tulungagung ditangkap. Pelaku diketahui bernama Nur Fais Pratama (18), warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Kini tersangka mendekam di tahanan Polsek Ngunut. Sementara salah seorang pelaku lain berhasil kabur saat hendak ditangkap.

Kompol Siti Nurinsana Natsir, Kapolsek Ngunut, mengatakan peristiwa tersebut berawal saat kedua pelaku menjambret handphone milik Putri Nur (17) warga Desa Balesono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Saat itu korban tengah mengendarai motor bersama temannya sepulang menyaksikan kegiatan karnaval.

“Kedua pelaku memepet kendaraan korban, dan menepis tangan korban dari setang kemudi motor. Lalu mengambil handphone korban yang diletakkan di jok depan sepeda motor,” katanya, selasa (27/8).

baca juga :

  • Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Satwa Langka
  • Polisi Bongkar Produsen Bibit Jagung Ilegal di Kediri

Korban kemudian berusaha mengejar kedua pelaku jambret ini, namun kondisi lalu lintas yang ramai membuatnya kesulitan. Korban kemudian melihat sepeda motor yang digunakan oleh pelaku parkir di sebuah warung makan. Korban langsung masuk ke dalam warung makan dan memberitahu ke semua pengunjung bahwa keduanya merupakan jambret.

“motor yang dinaiki oleh pelaku ternyata kehabisan bensin dan mereka terpaksa berhenti di sebuah warung makan sambil mencari penjual bensin eceran,” imbuhnya.

Warga yang berada dalam warung kemudian langsung menangkap para pelaku. Namun, salah seorang pelaku yang sudah diketahui identitasnya kabur saat hendak ditangkap.

“untuk yang berhasil kabur kita sudah kantongi identitasnya dan ini masih dikejar,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (pam/ydk)

Tags: JambretkriminalTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026
Ekonomi

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026
Berita

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
Next Post
tiket KA Lokal

Tak Perlu Lagi Antre, Kini Tiket KA Lokal Bisa Dipesan Online

Strawberry

Diserang Penyakit, Pengunjung Wisata Kampung Strawberry di Tulungagung Turun Drastis

Bawaslu

Anggaran Bawaslu Kabupaten Kediri untuk Pilbup 2020 Disetujui, Sebesar Rp 16,7 Miliar

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pengrajin mengebut pesanan kain tenun

Kain Tenun Ikat Bandar, Laris Manis untuk Busana Lebaran

7 tahun ago
Bersinergi, Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kota Kediri usai nonton bareng

Melalui Film, Polisi Tunjukkan Penerimaan Akpol yang Transparan dan Bebas Pungli

7 tahun ago
Berprestasi, Kapolda Jatim Beri Penghargaan ke 151 Personel

Berprestasi, Kapolda Jatim Beri Penghargaan ke 151 Personel

3 tahun ago
Patung Pura

Soal Rusaknya Patung Pura Joyo Amijoyo di Kediri, FKUB Gelar Pertemuan

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Trending

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

by Yacob Bastian
Agustus 22, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tepat...

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.