Tulungagung – Lantaran kehabisan bahan bakar sepeda motor saat berusaha melarikan diri, seorang pelaku jambret di Kabupaten Tulungagung ditangkap. Pelaku diketahui bernama Nur Fais Pratama (18), warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Kini tersangka mendekam di tahanan Polsek Ngunut. Sementara salah seorang pelaku lain berhasil kabur saat hendak ditangkap.
Kompol Siti Nurinsana Natsir, Kapolsek Ngunut, mengatakan peristiwa tersebut berawal saat kedua pelaku menjambret handphone milik Putri Nur (17) warga Desa Balesono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Saat itu korban tengah mengendarai motor bersama temannya sepulang menyaksikan kegiatan karnaval.
“Kedua pelaku memepet kendaraan korban, dan menepis tangan korban dari setang kemudi motor. Lalu mengambil handphone korban yang diletakkan di jok depan sepeda motor,” katanya, selasa (27/8).
baca juga :
Korban kemudian berusaha mengejar kedua pelaku jambret ini, namun kondisi lalu lintas yang ramai membuatnya kesulitan. Korban kemudian melihat sepeda motor yang digunakan oleh pelaku parkir di sebuah warung makan. Korban langsung masuk ke dalam warung makan dan memberitahu ke semua pengunjung bahwa keduanya merupakan jambret.
“motor yang dinaiki oleh pelaku ternyata kehabisan bensin dan mereka terpaksa berhenti di sebuah warung makan sambil mencari penjual bensin eceran,” imbuhnya.
Warga yang berada dalam warung kemudian langsung menangkap para pelaku. Namun, salah seorang pelaku yang sudah diketahui identitasnya kabur saat hendak ditangkap.
“untuk yang berhasil kabur kita sudah kantongi identitasnya dan ini masih dikejar,” pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (pam/ydk)