Kediri – Sebelum dibukanya pelaksanaan rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, sejumlah perwakilan partai politik melakukan aksi protes. Salah satunya dari partai Demokrat.
Sekertaris Dpc Demokrat Kota Kediri, Yudi Ayubchan memprotes ucapan komisioner KPU terkait larangan untuk peserta melakukan protes atau menyampaikan usul dalam jalannya rapat pleno.
“Buat apa ada rapat pleno bersama bertemu dan bertatap muka kalau tidak boleh usul dan protes jika tidak sesuai dengan kondisi, lebih baik rapat pleno disampaikan lewat koran saja,” ucap Yudi Ayubchan. Selasa, (30/4/2019) di Hotel Grand Surya Kota Kediri.
Baca Juga : KPU Kabupaten Kediri Lanjutkan Pleno Terbuka Rekapitulasi
Lebih lanjut menurut Yudi,. munculnya ketidaksinkronan antara KPU dan KPPS, lantaran petugas KPPS mayoritas diisi wajah baru yang kurang memahami mekanisme perhutingan. “Kondisi inilah yang menjadikan rancu dan harus dilakukan pembenahan,” tegasnya.
Menurutnya, dari kondisi itu akhirnya muncul perbedaan perhitungan suara sah maupun tidak sah. Lalu, yang kedua akan pemberian salinan C1 tingkat provinsi maupun pusat yang seharusnya diberikan terhadap saksi, akan tetapi tidak dilakukan.
Yudi Ayubchan ingin, aksi protes yang dillakukannya mendapatkan respon dari KPU guna pelaksanaan pemilu kedepanya. Sebab, pemilu 2019 telah rampung dilaksanakan.
“Kami kira ini merupakan masukkan yang positif untuk diterapkan” tandasnya.
Sementara itu, usai protes tersebut KPU Kota Kediri melanjutkan rekapitulasi hingga selesai. (ad/ydk)
Baca Juga :