Nganjuk (Jatimsmart.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tepat dan transparan. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta tidak bermain-main dalam pengadaan maupun pengelolaan bahan makanan untuk penerima manfaat.
Ketua BGN Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA, mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar menjalankan program MBG sesuai ketentuan. Pengelolaan bahan pangan, termasuk proses pengadaan dari pemasok, harus dilakukan secara baik dan benar.
Salah satu hal yang menjadi perhatian BGN adalah penggunaan susu kemasan dalam program MBG. BGN menegaskan susu kemasan tidak diperbolehkan diberikan kepada penerima manfaat.
Selain itu, pelaksanaan program MBG di wilayah Jawa Timur didorong untuk mengutamakan penggunaan produk lokal. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Sudaryono juga meminta insan pers ikut menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya
aktivitas yang berkaitan dengan dapur SPPG.
Menurutnya, apabila masih ditemukan SPPG yang bermain dalam pengadaan bahan pangan atau memiliki persoalan dengan pemasok, termasuk penggunaan susu kemasan, temuan tersebut harus segera dilaporkan dan untuk dijadikan atensi keseluruh SPPG.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN menjaga agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai tujuan, transparan, serta memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
BGN menegaskan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal lembaga, tetapi juga membutuhkan partisipasi berbagai pihak, termasuk media massa, untuk memastikan program MBG terlaksana secara tepat dan sesuai ketentuan. (jek)













