Kediri – Sebanyak 48 peserta bersaing dalam tes ujian perangkat desa di gedung serbaguna Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Jumat (12/4/2019) pagi.
Kali ini, sebagai penyelenggara tes ujian perangkat desa adalah Kampus Universitas PGRI Adi Buwana (UNIPA) Surabaya.
Ujian yang digelar UNIPA Surabaya tersebut ada 3 desa. Masing-masing Desa Canggu, Krecek dan Balaru. Untuk Desa Canggu ada 4 lowongan perangkat desa, desa Krecek ada 3 lowongan, dan Desa Blaru ada 3 lowongan perangkat Desa.
“Total ada 10 lowongan perangkat desa. Untuk peserta ada 48 orang” tutur Kepala Desa Canggu Sapto Noko.
Diungkapkan Sapto, memang sengaja menggunakan pihak Ke-3 Kampus UNIPA, karena telah memenuhi persyaratan. Diantaranya sudah terakreditasi B. Bahkan hampir menjadi akreditasi A.
“Selain itu untuk menggunkan pihak Ke-3 adalah wewenang desa yang bersangkutan Dan saya berharap desa-desa lain akan mengikuti agar juga bisa membandingkan antara kampus Unibraw, IAIN dan UNIPA,” Terangnya.
Kades Cannggu itu mengaku menggunakan pihak Ke-3 UNIPA agar tes perangkat desa lebih berwarna.
Berdasarkan pantauan dilapangan, suasana tes terlihat sangat ketat. Selain petugas yang tidak berkepentingan benar-benar dilarang masuk. Hal itu untuk menjaga kelancaran tes dan juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti main mata antara peserta dan panitia.
Untuk tes sendiri dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama meliputi tes kemampuan akademik, yang terdiri dari pendidikan agama, pancasila, UUD 1945, pengetahuan umum, Bahasa Indonesia dan Matematika. Dan sesi kedua adalah psikotes dan sesi terakhir praktek komputer.
Untuk skor tes akademik 50 persen. Terdiri 100 butir soal dengan waktu pengerjaan 90 menit. Sesi kedua juga 100 soal 90 menit dengan skor 30 dan terakhir praktek komputer kita sediakan waktu 60 menit dengan skor 20 persen. Sehingga nilai total genap 100 persen.
Hasil tes tersebut bisa langsung dilihat pada malam harinya. Yakni sekitar pukul 22.00 WIB di masing-masing balai desa penyelenggara.
Sementara itu Ketua PKD Yohansyah Iwan Wahyudi sebelumnya menjelaskan, Tes tulis tersebut dilaksanakan untuk mengukur kemampuan akademik dari calon perangkat desa. Hasil tes tersebut bukan menjadi satu-satunya dasar untuk bisa menjadi perangkat desa. Akan tetapi masih ada acuan dan pertimbangan lain. Seperti kecakapan sosial di lingkungan desa dan pertimbangan lainnya.
“Hasil tes tersebut dijadikan salah satu acuan untuk dimintakan rekomendasi ke Camat. Prosesnya yakni maksimal 50 persen peserta nilai tertinggi diajukan ke kecamatan untuk dimintakan rekomendasi ke pihak kecamatan,” katanya.
“Misalnya lowongan perangkat desa Sekdes yang nilai tertinggi ada 10 orang, maka maksimal bisa di ajukan 5 orang untuk dimintakan rekomendasi dan hasil rekomendasi tersebut akan dilantik menjadi perangkat,” tandasnya. (ydk/sam)
Baca Juga :
- Ujian Perangkat Desa di Kediri Tak Terpengaruh Gugatan KCW
- Tak Sesuai Prosedur, Warga Pule Tuntut Penghentian Rekrutmen Perangkat Desa
- Forum Lintas Agama Nilai Jokowi Sukses Jaga Kerukunan Umat Beragama