Kediri – Sejak dibuka 20 Maret lalu, 28 dari 250 Calon Jemaah Haji Kota Kediri belum melunasi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Alasan mereka beragam, diantaranya masalah ekonomi. Mereka akan memanfaatkan waktu hingga batas akhir 15 April mendatang. Jika melewati batas itu, CJH dinyatakan menunda pemberangkatanya.
“Kalau tahap pertama sampai dengan batas akhir tanggal 15 April ada yang belum melunasi, artinya bapak ibu menunda keberangkatran di tahun 2019 ini,” kata Tjitjik Rahmawati, Kasi Haji Dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Kediri, Senin (1/4/2019).
Lebih lanjut menurut Tjijik, mereka yang belum melunasi hingga batas waktu, bukan dianggap batal, namun masih berhak atas porsi tahun berikutnya. Dan bisa melunasinya di tahun depan.
Untuk besaran biaya pelunasan pemerintah telah menetapkan BPIH tahun 2019 untuk Kota Kediri dibawah embarkasi Surabaya sebesar Rp. 36.586.945. Sebelumnya, CJH telah membayar sebesar Rp. 25 juta sebagai pemesanan porsi.
Melalui pesan di forum group whatshap, pihak Kementrian Agama Kota Kediri terus mengingatkan para CJH berhak lunas tersebut, untuk segera melakukan pembayaran sebelum tenggat waktu.
“kita tak henti-hentinya selalu mengingatkan, jadi harapannya sebelum 15 April jemaah haji bisa melunasi itu,” harapnya.
Pelunasan BPIH dilakukan oleh masing-masing jemaah haji melalui perbankan syariah. Selanjutnya bukti pelunasan diserahkan ke Kantor Kemenag Kota Kediri. Bukti tersebut dipergunakan untuk pengurusan Visa dan Sima di Kantor Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Setelah pelunasan ini calon jemaah haji dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan dan pemberian vaksin miningitis di masing-masing puskesmas sesuai domisili, 8 April nanti setelah itu mereka akan mengikuti manasik di minggu ketiga.
Tahun ini, Kemenag Kota Kediri akan memberangkatkan sebanyak 250 orang jemaah haji. Jumlah ini lebih kecil dari tahun haji sebelumnya sebesar 350 orang.
Baca Juga : Kuota Haji 2019 untuk Kota Kediri Berkurang Drastis
Sementara untuk kuota jemaah haji Jawa Timur sendiri sebanyak 35.500 orang. Kuota ini terbagi untuk 38 Kabupaten dan Kota. (ydk/sam)
Baca Juga :
- Tidak Segera Dibangun, Belasan User Perumahan Subsidi Batalkan Pesanan
- PT. Gudang Garam Terima Anugrah PWI Jatim Award 2019
- Gelar Rakor, Timpora Kota Kediri Perkuat Sinergitas