Kediri, (jatimsmart.id) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Lapas Kelas IIA Kediri berlangsung lancar pada Rabu, 27 November 2024. Lapas Kelas IIA Kediri menjadi salah satu lokasi dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yakni TPS 901 dan TPS 902, yang dirancang untuk memfasilitasi hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dari total penghuni Lapas sebanyak 924 orang, sebanyak 814 WBP tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Pindahan. Selain TPS khusus, tujuh TPS di Kec. Mojoroto Kota Kediri turut hadir ke Lapas Kelas IIA Kediri untuk menjemput bola bagi warga terdaftar di TPS tersebut yang berada didalam Lapas Kelas IIA Kediri. TPS ini mencakup 82 orang diantaranya dari TPS 9 (10), TPS 11 (8),TPS 13 (13), TPS 15 (13), TPS 16 (13), TPS 17 (11) dan TPS 19 (14), memberikan kesempatan kepada sejumlah WBP untuk menggunakan hak pilih mereka secara aman dan terorganisasi.
Khusus di TPS 901, sebanyak 633 pemilih (606 laki-laki dan 27 perempuan) menyalurkan hak suara mereka. Sementara itu, TPS 902 melayani 181 pemilih (172 laki-laki dan 9 perempuan).
Kalapas Kelas IIA Kediri, Urip Dharma Yoga, menyampaikan bahwa persiapan TPS khusus telah dilakukan jauh-jauh hari untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.
“Kami telah mempersiapkan TPS khusus ini secara maksimal dengan melibatkan seluruh jajaran. Selain memastikan kelancaran teknis, kami juga menitikberatkan pada aspek keamanan dan kenyamanan WBP saat menggunakan hak pilih mereka,” ujar Urip.
.
Untuk meningkatkan keamanan, seluruh staf dilibatkan dan dibagi menjadi beberapa tim pengamanan. Pengamanan ketat diterapkan baik di dalam maupun di sekitar area TPS. Setiap tahapan pemungutan suara, mulai dari pemanggilan WBP hingga penghitungan suara, diawasi secara cermat untuk menghindari kendala dan menjaga ketertiban.
Proses pemungutan suara juga berjalan sesuai alur yang telah dirancang. Setiap WBP dipanggil secara bergiliran, sehingga tidak terjadi kerumunan. Dekorasi TPS yang dirancang sedemikian rupa menambah semangat demokrasi di lingkungan lapas. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun berada di dalam lapas, hak WBP sebagai warga negara tetap terjamin.
“Melalui Pilkada ini, kami ingin tunjukkan bahwa pembinaan di lapas tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada kesadaran demokrasi dan hak politik WBP. Kami harap ini menjadi pengalaman positif bagi mereka,” tambah Urip.
Pelaksanaan Pilkada di Lapas Kelas IIA Kediri juga sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, yang menekankan pentingnya kolaborasi dengan instansi terkait untuk memenuhi hak-hak WBP, termasuk hak pilih mereka. Langkah ini dapat memberikan inspirasi bagi WBP untuk menjadi warga negara yang baik setelah bebas nantinya.(Red)