Kediri (Jatimsmart.id) – Para pelajar dari tiap sekolah di Kabupaten Kediri secara serentak melakukan apel pagi dilanjutkan ikrar pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, Jumat (8/3/2024).
Ikrar ini dillikuti pelajar dari tingkat SD sampai SMA di Kabupaten Kediri dengan jumlah keseluruhan sebanyak 267.487 siswa. Selain membacakan ikrar, para siswa juga membubuhkan tandatangan sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mochamad Muhsin tak menampik, kasus kekerasan baik itu dalam bentuk bulying di satuan pendidikan berpotensi terjadi. Tak hanya antar siswa, bisa juga siswa dengan guru, termasuk orang tua terhadap guru.
“Semua kita minta untuk saling menjaga, menghormati dan menyayangi. Kalaupun ada kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan saya minta kepada seluruh kepala sekolah untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dan dicegah jangan sampai terulang,” katanya usai mengikuti apel di SMPN 2 Ngasem.
Pencegahan kasus bulying di lingkungan pendidikan diakui menjadi instruksi yang ditekankan Bupati Hanindhito Himawan Pramana.
Tak dipungkiri, kasus kekerasan muncul bermula dari kasus bulying. Untuk itu, Mas Dhito, sapaan akrabnya, meminta Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dapat lebih peka memantau para siswanya.
Secara riil, lanjut Muhsin, di tingkat pemerintah Kabupaten telah dibentuk tim pencegahan tindak kekesan di satuan pendidikan. Tim itu juga dibentuk sampai ke tingkat sekolah.
“Tim ini dibentuk pada bulan Februari (kemarin), dengan pembentukan tim pencegahan tindak kekerasan kalaupun ada kekerasan baik itu bulying langsung bisa diselesaikan oleh sekolah,” ungkapnya.
Disisi lain, bagi pelajar maupun orang tua siswa yang mengalami atau mendapati laporan tindak kekerasan di sekolah dapat mengadukan ke kepala sekolah, Dinas Pendidikan maupun melalui aplikasi Halo Mas Bup.
“Kita membuka seluas-luasnya tempat untuk menyampaikan informasi terkait yang terjadi di satuan pendidikan,” pungkas Muhsin.
Sebagaimana diketahui, ikrar yang dilakukan para pelajar tersebut, juga dihadiri dari pihak kepolisian dan TNI ayang ada di wilayah setempat.
Selain ikrar pencegahan tindak kekerasan, menjelang Ramadan ini, para pelajar juga menyampaikan ikrar untuk tidak membunyikan petasan selama Ramadan Idul Fitri. (adv/jek/kominfo)