Blitar (Jatimsmart.id) – Guna meminialisir angka kecelakaan lalu lintas kereta api dengan pengendara, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Perhubungan.
Rapat kerja bersama OPD terkait khususnya Dishub itu juga dalam rangka membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2024.
“Pembahasan RKA tahun anggaran 2024 Komisi III menghadirkan OPD Mitra kerja salah satunya Dinas Perhubungan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Aryo Nugroho ketika ditemui awak media, Selasa (21/11/2023).
Ia menjelaskan, salah satu dari rencana kerja Dishub yakni soal pengadaan palang pintu kereta api (KA) mengingat banyak terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api.
“Di Kabupaten Blitar ada sekitar 52 titik yang direncanakan untuk pengadaan palang pintu kereta api. Permasalahannya untuk 1 titik palang pintu KA itu anggarannya sekitar 300 juta dan belum lagi pegawai yang menjaga palang pintu sekitar 4 orang” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihak Dishub dalam raker mengemuka, ada 13 titik prioritas yang sangat urgent membutuhkan palang pintu kereta api. Tahun ini kita sudah ada 3 titik hibah dari provinsi, ke depan akan dilaksanakan secara bertahap.
“Kami berharap kedepan dengan kegiatan pengadaan palang pintu kereta api ini kejadian-kejadian yang tidak diharapkan seperti kecelakaan lalu lintas dengan kereta api bisa diminimalisir,” imbuhnya. (jek/adv)