Kediri (Jatimsmart.id) – Satgas TMMD 117 Kodim 0809 Kediri bersama bea cukai menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemuda Karang Taruna di Aula Kantor Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin 24 Juli 23 malam.
Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 80 orang warga dan pemuda karang taruna di lingkungan Kelurahan Pojok. Turut hadir Lettu Inf Iskak Perwira Kordinator TMMD 117 Kodim 0809 Kediri dan Kompol Mukhlason Kapolsek Mojoroto Kota Kediri, bersama Hartoyo Pemeriksa Bea Cukai ahli pertama Kota Kediri.
Hartoyo mengatakan dengan diselenggarakannya sosialisasi cukai rokok untuk masyarakat ini diharapkan bisa mengerti akan pentingnya cukai rokok, karena rokok Ilegal bisa menimbulkam kerugian pada pendapatan negara.
“Oleh karena itu jangan sekali kali membeli rokok yang tanpa pita cukai resmi dari pemerintah. Karena saat ini sering kita jumpai banyak beredar rokok ilegal tanpa pita cukai yang resmi. Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya pendapatan Daerah maupun Pusat,” terangnya.
Sementara itu Lettu Inf Iskak mengatakan, sosialisasi perundang undangan cukai ini merupakan salah satu kegiatan non fisik yang dilaksanakan di TMMD 117 Kodim 0809 Kediri tahun 2023. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan pemuda dilingkungan kelurahan Pojok terkait dengan Perundang undangan Cukai.
“Masyarakat dan terutama generasi muda menurut kami sangat perlu mendapatkan wawasan tentang perundang undangan bea cukai dan fungsi pokok Bea cukai, selain itu bertujuan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal,” tegasnya.