Trenggalek – Bupati Trenggalek, Emil Dardak turut prihatin dengan maraknya perburuan benur atau anakan lobster oleh nelayan Teluk Prigi, Kabupaten Trenggalek. Emil pun melihat, keberadaan lobster kini semakin hilang. Padahal, menurut Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih ini lobster mampu mejadi peningkat ekonomi nelayan dan daya tarik wisatawan.
Kondisi tersebut yang diangkat menjadi isu utama, untuk kemudian dicarikan langkah kongkrit terkait penanganannya. Pihak pemerintah pun akan serius menangani dan memberantas hal ini.
“Terkait benur, saya sendiri sangat prihatin. Nyari lobster saat ini sulit,” kata Emil saat mendampingi kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di Kabupaten Trenggalek, Selasa (05/02/2019).
Dalam aturan yang ada, perburuan ini melanggar pasal 88 dan atau pasal 92 UU 45 th 2009 tentang perubahan UU 31 Tahun 2004 tentang perikanan. Hukumannya penjara 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
Sementara itu Trenggalek sendiri kini telah mendapatkan dukungan terkait pengembangan jeti sebagai pengganti break water atau pemecah gelombang, sehingga ini dinilai mampu memantapkan posisi teluk prigi sebagai salah satu pusat perikanan di selatan jawa. (pam/ydk)