Surabaya (Jatimsmart.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berdialog dengan lima organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Kelima organisasi profesi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/5/2023).
Upaya dialog ini dilakukan Gubernur Khofifah setelah mengetahui adanya rencana aksi damai yang rencananya dilakukan oleh lima organisasi profesi tenaga kesehatan se Indonesia pada tanggal 8 Mei 2023 yang akan dilaksanakan di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah meminta seluruh dinas kesehatan, rumah sakit, asosiasi rumah sakit dan organisasi profesi serta tenaga medis/kesehatan di Jatim agar tetap memberikan pelayanan kesehatan di Jatim dengan baik seperti biasanya.
“Saya menerima banyak flyer tentang ajakan aksi damai dengan logo organisasi profesi Kesehatan tertulis mulai tanggal 7 Mei. Kemudian tanggal 8 Mei akan aksi damai di Gedung DPR/MPR. Kemudian rencana dalam waktu tertentu antara tanggal 17-20 Mei 2023 ada rencana untuk penghentian pelayanan kesehatan tertentu,” ujarnya.
”Prinsipnya saya sangat menghormati proses demokrasi dan penyampaian aspirasi dari semua elemen. Tetapi jika terkait dengan pelayanan kesehatan masyarakat, saya minta betul-betul dipikirkan kembali dampaknya. Mengingat proses pelayanan Kesehatan yang selama ini berjalan sudah luar biasa manfaatnya untuk masyarakat,” tambahnya.
Ditegaskan Gubernur Khofifah, dalam menyalurkan aspirasi mohon pelayanan kesehatan agar tetap berjalan baik. Ini sangat penting karena hal ini memastikan tidak ada masyarakat Jatim yang terganggu haknya untuk mendapatkan pelayanan medis yang optimal. “Jangan sampai dalam proses mengawal demokrasi ini kita membuat masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Gubernur Khofifah
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah juga menghargai proses penyampaian pendapat yang akan dilakukan organisasi profesi kesehatan terkait RUU kesehatan. Sebab, Indonesia merupakan negara demokrasi yang mana ruang untuk menyuarakan pendapat sangat terbuka. “Dari poin itu, kami menilai proses demokrasi di buka ruang seluas-luasnya,” jelasnya.
Gubernur Khofifah bahkan menawarkan untuk membuka jalur penyampaian pendapat sesuai dengan jalur yang konstitusional. Tawaran bertemu dengan Menkopolhukam, kata Gubernur Khofifah, merupakan salah satu opsi yang solutif jikalau ada poin-poin yang masih perlu diperjuangkan.
“Ada waktu untuk bisa menyampaikan hal-hal krusial atau poin dari pihak organisasi kesehatan. Misalnya berdialog dengan Menkopolhukam Pak Mahfud MD atau Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga sama-sama dari Jatim supaya ada titik ketemunya dan mampu membawa perubahan yang konkrit,” ujar Gubernur Khofifah.
Menurutnya, penawaran untuk bertemu dan berdialog dengan petinggi di pemerintahan pusat juga selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang merupakan bagian reformasi bidang pembangunan khususnya di bidang kesehatan. Selain itu, merangkum ide yang masih bisa dikomunikasikan kepada pimpinan di pemerintah pusat sehingga ada hal-hal yang sangat substansial untuk dibahas organisasi kesehatan.
“Jadi ini berseiring dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk memaksimalkan ikhtiar panjenengan semua. Masih ada peluang untuk negosiasi atau berkomunikasi,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Dr Erwin Ashta Triyono SpPD-KPTI mengatakan, kelima organisasi yang ikut mengawal aksi damai terkait RUU Kesehatan tetap memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, dari 5 organisasi profesi menyatakan tidak ada yang namanya penghentian pelayanan. Jadi pelayanan tidak terganggu dengan adanya dinamika RUU kesehatan. Semua harus berjalan dengan baik,” kata dr Erwin.
Dirinya pun berterima kasih kepada Gubernur Khofifah yang mau mendengar, memfasilitasi sekaligus menjembatani aspirasi-aspirasi dari kelima organisasi profesi kesehatan terkait RUU kesehatan.
“Minimal ibu sudah menginstruksikan, membicarakan dengan sebaik-baiknya dan memaksimalkan semua kanal termasuk mengkomunikasikan dengan Menkopolhukam sehingga diharapkan makin banyak yang lebih memahami isu RUU kesehatan ini,” urainya.
Ketua IDI Jatim sekaligus perwakilan dari para organisasi profesi bidang kesehatan, Dr dr. Sutrisno SpOG (K) menegaskan bahwa isu terkait penghentian layanan masyarakat pada prinsipnya tidak akan terjadi. Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap menjadi prioritas.
“Tidak akan ditunda, tidak dikesampingkan ke lain waktu. Jadi semua berjalan seperti biasa bahkan akan menjadi motivasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Sehingga Masyarakat tidak perlu khawatir terkait adanya isu penundaan pelayanan,” tegasnya.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Khofifah karena diberi ruang untuk urun rembuk. Menyampaikan ide-ide terkait RUU Omnibuslaw bidang kesehatan untuk kepentingan, keselamatan pasien dan masyarakat adalah prioritas utama.
“Kami juga akan support penuh dan bersama dengan pemerintah daerah untuk memberikan masukan-masukan tentang RUU bidang kesehatan,” ujar Sutrisno
Dukungan kepada pemerintah, kata Sutrisno bakal diwujudkan melalui masukan yang konkrit dan positif melalui kanal-kanal konstitutional yang tersedia. Bahkan tadi Gubernur Khofifah menyampaikan untuk memfasilitasi organisasi profesi bertemu dengan Menkopolhukam.
“Kami sangat senang dan bersyukur. Tentu apabila momentum pertemuan itu terjadi, kami akan menyampaikan semua ide-ide realistik terkait pasal-pasal yang menjadi ‘masalah’ buat kita semua sehingga ke depan didapatkan RUU Kesehatan yang komplit agar bermanfaat untuk bangsa dan negara,” pungkasnya. (red)