Kediri (Jatimsmart.id) – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama PT Surya Dhoho Investama (SDHI) dan PT Surya Kertaagung Toll melakukan pembahasan infrastruktur pendukung Bandara Dhoho Kediri beberapa waktu lalu.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, ada beberapa akses jalan yang menjadi prioritas yakni tol Kediri-Tulungagung dan Simpang Susun Bulawen di Kecamatan Banyakan.
“Simpang Susun Bulawen ini harapannya akan menjadi episentrum baru di Kabupaten Kediri,” katanya.
Simpang Susun Bulawen dengan panjang 550 meter itu nantinya akan berpengaruh pada pertumbuhan daerah sekitar.
“Adanya Simpang Susun Bulawen ini diharapkan ada pertumbuhan ekonomi yang baik di barat sungai,” ujar Mas Dhito.
Pemerintah Kabupaten Kediri, menurut Mas Dhito , berkomitmen membangun infrastruktur pendukung bandara. Selain akses jalan, akan dibangun jembatan Jong Biru yang rencananya mulai dikerjakan Bulan Mei 2023 mendatang berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dengan anggaran Rp 38 miliar.
“Itu menjadi komitmen kami dengan Kementerian PUPR memenuhi kebutuhan yang menjadi penunjang bandara,” tegasnya.
Selain infrastruktur yang menjadi prioritas tersebut, dalam pertemuan sore itu disampaikan pula rencana kegiatan peningkatan ruas jalan Gringging dari Pemprov Jawa Timur dengan anggaran Rp 25 miliar.
Kemudian, peningkatan jalan PB Sudirman penghubung Banyakan-Tiron. Peningkatan ruas jalan ini, Pemerintah Kabupaten Kediri mendapatkan Bantuan Keuangan (BK) dari Pemprov Jawa Timur Provinsi sebesar Rp10 miliar.
Bilamana terdapat sisa anggaran dari peningkatan jalan PB Sudirman, dalam pembahasan yang dilakukan sore itu sesuai rencana akan digunakan untuk peningkatan Jalan Jawa atau ruas Gringging-Tiron.
Direktur PT SDHI Maksin Arisandi dalam pertemuan itu menyampaikan progres pembangunan Bandara Dhoho Kediri sudah 72,41 persen atau masih sesuai jadwal untuk mencapai target operasional bandara di Bulan Oktober 2023.
Selain itu, pihaknya menyinggung mengenai aksesibilitas Bandara Dhoho Kediri. Menurut Maksin, ada kegiatan pengalihan jalan yang menjadi kewajiban SDHI untuk mengganti jalan yang terdampak langsung bandara, maupun jenis jalan yang dikerjakan untuk mempermudah aksesibilitas masyarakat sekitar bandara.
“Khususnya yang berada di sebelah selatan proyek bandara misalnya di Selang, Kalipang maupun Bulusari,” urainya.