Tulungagung – Endro (37), warga Desa Boro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, tewas terjatuh saat memasang tenda hajatan. Hasil pemeriksaan sementara, diduga korban terjatuh setelah tersengat arus listrik dan membentur tembok. Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan langsung tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa naas itu menurut Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji terjadi saat korban sedang memasang tenda untuk hajatan di rumah Istinganah, di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Korban akan memasang besi penyangga yang dipegangnya dengan panjang sekitar 4 meter. Besi tersebut terkena tegangan aliran listrik dari kabel PLN yang mengalir diatas tenda sehingga korban terkaget dan terjatuh ke belakang. Kemudian kepalanya membentur tembok pagar rumah. “Korban terjatuh dengan posisi telentang dan langsung meninggal di lokasi kejadian,” ujarnya, Rabu (23/01/2019).
Pemilik rumah kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian dan medis setelah kejadian. Tim inafis Polres Tulungagung dan tim medis dari Puskesmas setempat kemudian mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah. Mereka menandatangani surat pernyataan dan menerima kejadian ini serta tidak akan menuntut pihak manapun. Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan. “Keluarga menerima ini sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun,” pungkas Sumaji. (pam/ydk)