Kediri (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggelar Program Jaksa Masuk Pesantren (JMP). Mereka masuk Pondok Pesantren Wali Barokah, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis 17 Februari 2022, untuk memberikan Penyuluhan Hukum kepada santri.
“Tujuan program JMP adalah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat, khususnya kepada pelajar dan santri, sehingga mereka mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” kata Sofyan Selle, Kepala Kejari Kota Kediri.
Baca juga :
- Babak 32 Besar Antara Persedikab Kediri Vs Maluku FC Ricuh, Wasit Dikeroyok
- Webinar Diseminasi Karya Jurnalistik Adminduk di Jatim, Suarakan Problem Kaum Termarjinal
- Angka Inflasi Kota Kediri Januari Turun di Bawah Jatim dan Nasional
Ia menjelaskan, bahwa materi yang disampaikan terkait dengan pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan, pencegahan cyberbullying melalui media sosial atau media elektronik, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ia menambahkan, semenjak ada kebijakan baru, jaksa juga mulai memberikan penyuluhan kepada santri di Pondok Pesantren, yang sebelumnya Kejaksaan juga sering menggelar program serupa ke sekolah-sekolah umum seperti SMP, SMK dan SMA. Ini merupakan langkah maju dan jangan sampai ada kesan pilih kasih. Karena memang justru santri-santri di Pondok Pesantren ini merupakan cikal bakal Pimpinan di masyarakat yang memiliki integritas terbaik,” imbuhnya.
“Saya merasa bangga dan sangat berterima kasih atas diterimanya di Ponpes Wali Barokah dengan baik,” pungkasnya.
Baca juga :
- Kota Kediri Punya Penganan Egg Roll Jawa, Bunda Fey : Anak Muda Harus Mencoba
- Bupati Kediri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial BPNT PPKM
- PTM SMA-SMK Negeri di Tulungagung dan Trenggalek Dihentikan
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri, Sunarto mengatakan, akibat pandemi, program jaksa masuk pesantren ini tertunda selama 2 tahun.
“Mewakili segenap sesepuh dan pengasuh pondok, kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kami menyambut baik program ini, untuk menanamkan pengertian hukum kepada para santriwan dan santriwati di Ponpes Wali Barokah”, ujar Sunarto.
Acara tersebut juga dihadiri para Pengurus Pondok Wali Barokah dan Pengurus DPD LDII Kota Kediri yang digelar secara daring oleh tiga Pondok binaan LDII Kota Kediri dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Agung Riyanto, Ketua LDII Kota Kediri memberikan apresiasi dan dukungan program Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang diberi nama Jaksa Masuk Pesantren.
“Saya harapkan, kerjasama LDII dengan Kejari terus bisa berlanjut dan bisa saling menguatkan program, agar dapat sama – sama membuat suasana Kota Kediri menjadi Kota yang aman dan damai,” tutupnya. (ydk/jek)