Blitar (Jatimsmart. Id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar menyelenggarakan lomba penataan lingkungan tingkat kota tahun 2021. Sebagai ajakan bagi masyarakat utamanya pelaku usaha dalam mewujudkan lingkungan sehat dan lestari.
Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan, DLH Kota Blitar, Denny Eko Prisanto, mengatakan lomba lingkungan ini diikuti 15 peserta yang sudah mendaftarkan diri ke DLH Kota Blitar. Mereka datang dari kalangan pelaku usaha seperti dealer motor, pabrik rokok, dan rumah sakit. Nantinya ada beberapa variabel dan indikator penilaian lomba. Meliputi aspek ketaatan terhadap ijin atau persetujuan lingkungan, aspek pengelolaan pencemaran air, pengelolaan pencemaran udara, pengolahan limbah B3, dan aspek fisik bangunan.
Denny menyebut penilaian lomba penataan lingkungan tingkat kota rencananya dimulai 10 s/d 11 November 2021. Dewan juri akan memilih juara 1, 2 dan 3 untuk memperebutkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp. 5 juta untuk juara 1, Rp. 4 juta untuk juara 2 dan Rp. 3 juta untuk juara 3.
“Lomba ini gratis tidak dipungut biaya. Pekan lalu sudah kita sosialisasikan ke peserta, bahwa yang menang akan mendapatkan hadiah uang tunai dari kami,” terang Denny. Ia berharap lomba tersebut bisa menjadi stimulus peserta lomba untuk meningkatkan ketaatan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup. (*)