Kediri (jatimsmart.id) – Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi salah satu aplikasi wajib yang harus terpasang di handphone masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak ? aplikasi yang satu ini merupakan media pelacak Covid-19 yang resmi digunakan oleh pemerintah untuk mengontrol mobilitas mayarakat agar tidak terjadi penyebaran virus berbahaya tersebut.
Beberapa tempat yang mewajibkan penggunaan PeduliLindungi, diantaranya, pusat perbelanjaan, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya. Lalu, kegiatan yang mengundang berkumpulnya masyarakat juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini.
Masyarakat tak usah khawatir, penggunaan aplikasi ini sangatlah mudan dan anti ribet, yuk simak ulasannya berikut ini;
- Unduh dan install aplikasi Peduli Lindungi melalui Play Store maupun App Store
- Buka aplikasi, lalu buat akun dengan mengisi nama, nomor telepon atau email serta NIK (Nomor Induk Keluarga)
- Apabila sudah memiliki akun, lakukan login dengan nomor telepon atau email yang telah didaftarkan, selanjtnya masukkan kode OTP untuk verifikasi.
- Setelah berhasil login pada aplikasi, kamu bisa menggunakannya sesuai kebutuhan. Terdapat berbagai macam menu yang dapat digunakan, seperti pendaftaran vaksin, paspor digital, pemeriksaan kesehatan dan screening barcode.
Tak hanya digunakan pada tempat umum dan keramaian, namun, aplikasi tersebut juga dapat diterapkan di beberapa perusahaan dengan sektor tertentu. Untuk perusahaan dalam beberapa kategori sektor kritikal wajib mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis pembina sektornya sebelum dapat memperoleh akses menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sektor tersebut antara lain, energi; logistik, transportasi dan distribusi terutama kebutuhan pokok masyarakat; makanan dan minuman serta penunjangnya termasuk untuk ternak/hewan peliharaan; pupuk dan petrokimia; semen dan bahan bangunan; objek vital nasional; proyek strategis nasional; konstruksi (infrastruktur publik); serta utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah). (gis/ydk)