JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

Lancarkan PPKM Darurat, Menhub Terbitkan Sejumlah Syarat Untuk Pelaku Perjalanan

Jatimsmart by Jatimsmart
Juli 6, 2021
in Politik & Pemerintahan
26
darat

Menhub rilis surat edaran aturan pelaku perjalanan/ istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Guna mendukung lancarnya PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Menteri Perhubungan (Menhub) telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur pelaku perjalanan dalam negeri selama masa PPKM darurat. Kebijakan ini di mulai pada, Senin 5 Juli  sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, aturan dan syarat perjalanan ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021, dan berlaku bagi transportasi udara, darat, dan laut untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat.

BACA JUGA:

  • Naik Motor, Wali Kota Kediri bersama Forkopimda Menembus Gelap Malam PPKM Darurat Kota Kediri
  • Resmi Pelaksanaan PPKM Darurat, Dishub Kota Kediri Sekat Sejumlah Titik
  • Tak Sama, Ini Dia Perbedaan PPKM Darurat dan PPKM Mikro

Surat Edaran  (SE) ini berlaku secara nasional dengan pengaturan per wilayah yaitu wilayah Jawa dan Bali yang telah diberlakukan PPKM Darurat serta wilayah di luar Jawa dan Bali. Syarat dan ketentuan untuk perjalan jarak jauh menuju Jawa dan Bali  untuk semua  transportasi laut, darat, penyebrangan kereta api jarak jauh yaitu, memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan menunjukan hasil RT-PCR dengan jangka 2×24 jam, atau Surat Antigen 1×24 jam.

Sedangkan untuk transportasi udara di wilayah Jawa dan Bali harus melampirkan sertifikat vaksin dan wajib tes RT-PCR, berlaku maksimal 2×24 jam atau tes antigen 1×24 jam. Penumpang juga wajib mengisi e-Hac pada setiap perjalanan udara, laut dan penerbangan.

Tak hanya itu, pembatasan dan jam operasional setiap tranportasi juga di lakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona. Berikut pembatasan penumpang di setiap transportasi umum yang diterapkan pada masa PPKM Daryrat ini;

BACA JUGA:

  • Lancarkan PPKM Darurat, Polda Jatim Sekat Sejumlah Titik Pintu Masuk Provinsi
  • Ini dia Persyaratan Naik Kereta Api Selama Masa PPKM Darurat
  • PPKM Darurat, Polres Kediri Kota Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Aman Nusa II Lanjutan
  1. Udara
    Pada transportasi udara ini kapasitas yang di sediakan dari sebelumnya 100% menjadi  70%.
  2. Darat 
    Berbeda dengan transportasi udara, untuk transportasi darat hanya diperbolehkan 50% dari kapasitas semula 85%.
  3. Laut
    Transportasi laut turun 30% dari 100% menjadi 70% saja.
  4. Kereta
    Sedangkan kapasitas angkutan kereta api antar kota tetap sama yaitu 70%, begitupula untuk kereta api perkotaan non KRL yang tetap 50%, namun untuk KRL menjadi 32%.

Untuk jam operasional transportasi di sesuaikan dengan jam operasional transportasi, kecuali perkeretaapian yang mulai dari jam 04.00 sampai jam 21.00 wib. (rhm/gis)

Tags: perjalananPPKM
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan
Politik

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan

Maret 11, 2026
Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha
Ekonomi

Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha

Maret 3, 2026
Next Post
bung karno

Bulan Bung Karno, Pemkab Kediri Adakan Pagelaran Seni Budaya

Tinjau Serbuan Vaksinasi, Wali Kota Kediri : Percepat Kota Kediri Capai Kekebalan Komunal

Tinjau Serbuan Vaksinasi, Wali Kota Kediri : Percepat Kota Kediri Capai Kekebalan Komunal

Putus Penyebaran Covid-19, Pemkot Kediri Siapkan 2 Tempat Isolasi Terpadu

Putus Penyebaran Covid-19, Pemkot Kediri Siapkan 2 Tempat Isolasi Terpadu

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pemprov Jatim Akan Memetakan Ulang Penggunaan Bantuan Dagulir

Pemprov Jatim Akan Memetakan Ulang Penggunaan Bantuan Dagulir

3 tahun ago
Nilai Ekonomis Capai Rp700 M, Pemkab Kediri Bakal Gelar Kediri Koi Show 12

Nilai Ekonomis Capai Rp700 M, Pemkab Kediri Bakal Gelar Kediri Koi Show 12

12 bulan ago
Tekad Deny Widyanarko Bawa Persedikab Kediri Naik Kasta

Tekad Deny Widyanarko Bawa Persedikab Kediri Naik Kasta

2 tahun ago
Parcel

Perayaan Lebaran Diijinkan, Perajin Parcel di Kediri Kebanjiran Order

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Trending

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

by Yacob Bastian
Agustus 22, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tepat...

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.