Kediri (Jatimsmart.id) – Beberapa masyarakat Indonesia sering kali mengeluhkan hasil foto pada KTP Elektronik mereka, permasalahan yang kerap terjadi diantaranya, foto yang terlihat buram, penggunaan background yang tidak kontras, setting warna terlalu cerah, dan lain sebagainya. Permasalahan tersebut mengakibatkan foto yang tercetak pada KTP Elektronik terlihat kurang bagus.
Namun, kini masyarakat Indonesia tak perlu khawatir, pasalnya foto KTP Elektronik sudah bisa diganti dan diperbarui
BACA JUGA:
- Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola, Rekam E-Ktp Bagi Pemula di Pondok Pesantren
- Rusak, Ribuan KTP Elektronik Warga Kediri Dimusnahkan
- Bupati Kediri Tinjau Pelayanan Masyarakat di Balai Desa Tulungrejo
Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, foto KTP Elektronik bisa diganti asalkan memenuhi persyaratan dan ketentuan. Hal tersebut disampaikannya melalui video singkat pada akun Instagram resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) DKI Jakarta.
“Pada prinsipnya KTP-el boleh diganti bila terpenuhi syarat-syarat ini,” ungkap Zudan Arif.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengganti foto KTP mu dengan foto baru ialah ;
- Foto KTP Elektronik boleh diganti bila seseorang dulunya belum berhijab, tetapi sekarang sudah berhijab
- Foto boleh diganti jika ingin mengganti KTP Elektronik yang rusak, terkelupas atau fotonya sudah buram.
BACA JUGA:
- Sahaja Keliling, Permudah Warga Kediri Urus Administrasi Kependudukan
- Pandemi COVID-19, Urus Dokumen Kependudukan Cukup di Kantor Desa
- Sahaja Keliling, Permudah Warga Kediri Urus Administrasi Kependudukan
Pihaknya juga mengatakan bahwa syarat untuk mengganti KTP Elektronik cukup mudah. Masyarakat hanya perlu membawa KTP-el yang lama dan Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil di masing-masing wilayah. (ira/gis)