Kediri (Jatimsmart.id) – Diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, Polres Kediri mengamankan seorang kakek di Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Seger Purnomo (68), warga Desa Ngadiluwih Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, diamankan unit PPA Satreskrim Polres Kediri dirumahnya, Sabtu (27/3/2021) siang.
BACA JUGA:
- Keji, Ayah di Kediri Tega Cabuli Anak Kandungnya Sejak SD Hingga SMA
- Cabuli Santriwati, Pengasuh Pondok Pesantren di Kediri Diamankan
- Cabuli Puluhan Bocah, Predator di Tulungagung Diamankan Polda Jatim
Ironisnya pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dengan kondisi berkebutuhan khusus.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat dihubungi melalui telepon genggamnya. “Iya benar, terduga telah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Kediri di rumahnya. Saat ini Kasatreskrim dan anggotanya sedang menangani kasusnya,” ucap AKBP Lukman Cahyono. Sabtu (27/3/2021).
Sementara itu berdasarkan keterangan yang didapat jatimsmart.id dilapangan. Aksi bejatnya dilakukan pada Rabu (10/3/2021) lalu. Saat itu korban yang masih berusia 12 tahun, sedang bermain di halaman rumah.
Namun beberapa saat kemudian, ibu korban yang curiga karena tidak mendapati anaknya di depan rumah segera melakukan pencarian. Hasilnya, dia memergoki anaknya tengah diikat di rumah tetangganya dan mengalami kekerasan seksual oleh terduga pelaku.
BACA JUGA:
- Cabuli Bocah 5 Tahun, Tukang Cukur di Kediri Ini Dibekuk Polisi
- Nangis Ngaku Khilaf, Saat Dibekuk Usai Cabuli Anak Tiri
- Bejat! Kakek di Trenggalek ini Cabuli Bocah di Bawah Umur
Kasatreskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra menambahkan, bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh anggotanya untuk kemudian dimintai keterangan lebih lanjut soal perbuatannya.
“Ini pelaku baru saja datang dan langsung dimintai keterangan oleh unit PPA Polres Kediri. Mohon waktunya agar penyidik sedang memeriksa pelaku,” ucap Iptu Rizkika.
Saat ini korban sedang dalam perawatan di RS Bhayangkara Kediri usai menjalani pemeriksaan visum dan penanganan trauma. (ad)