Blitar (Jatimsmart.id) – Ketua DPP Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Dardak bersama kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar mendatangi petisi penolakan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang,Sabtu (20/3/21).
Kunjungan Emil Dardak ke kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar untuk konsolidasi, menjaga keutuhan Partai Demokrat di bawah kepimpinan AHY. “Untuk silaturahmi dan bertukar informasi, bagaimana ditingkat DPD seluruh Indonesia memantapkan dan merapatkan barisan menyikapi KLB (Deli Serdang, Sumut),” ujar Emil.
BACA JUGA:
- Pengurus DPC Demokrat Blitar Solid Dukung AHY Ditengah Isu Kudeta
- Bentuk Soliditas, Mas Dhito Temui Satgas Pemenangan DPP Demokrat
- Partai Demokrat Beri Rekomendasi Rijanto Marhaenis di Pilbup Blitar 2020
Emil menyebut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang sah adalah AD/ART Tahun 2020 dan telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham). “Kelompok KLB Deli Serdang mengatakan menggunakan AD/ART Tahun 2005,itu tidak sah,” lanjut Emil.
Selanjutnya setelah bersilaturahmi dengan jajaran pengurus DPC dan fraksi Partai Demokrat Kabupaten Blitar, Emil menandatangani petisi penolakan KLB Bodong dan Selamatkan Demokrasi Indonesia.
Sementara itu, Edi Masna Nurrochman Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar mengatakan kunjungan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Dardak, menjadi penyemangat untuk jajaran pengurus anak cabang dan ranting. “Bahwa kita satu komando, tegak lurus dibawah kepemimpinan Ketua Umum AHY,” kata Edy.
BACA JUGA:
- Ungguli Petahana Versi Hitung Cepat, Makdhe Rahmat Ajak Masyarakat Kembali Bersatu
- Eksponen Muhammadiyah dan Aisyiyah Kediri Deklarasi Dukung Mas Dhito
- Pemuda dan Mahasiswa di Kediri Gelar Aksi Damai Tolak Golput
Sejak awal seluruh pengurus, PAC dan ranting Demokrat Kabupaten Blitar, kompak menolak KLB Bodong yang tidak sesuai AD/ART partai. Karena kita sepakat menyelamatkan Partai Demokrat dan menyelamatkan demokrasi di Indonesia. “Tidak ada dualisme di Demokrat, hanya ada Ketum hasil Kongres Tahun 2020 yaitu Mas AHY,” tegasnya.
Ditambahkan Edy sebagai bentuk keseriusan penolakan KLB Bodong, seluruh pengurus DPC, PAC dan ranting. Beserta Ketua Demokrat Jatim, Emil menandatangani petisi penolakan diatas spanduk yang ditempal di Kantor DPC Partai Demokrat, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.(tok)