Nganjuk (Jatimsmart.id) – Paska runtuhnya Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, Tanah Air kembali dihebohkan dengan munculnya ‘King of The King’ yang mengklaim akan melunasi hutang Indonesia. Heboh kerajaan ‘halu’ ini juga terjadi di Kabupaten Nganjuk, paska beredarnya video pasutri yang membentangkan spanduk menyambut kedatangan Mr. Dony Pedro yang disebut sebagai Presiden King of The King, Presiden Bank UBS dan Presiden PBB,
Kini, Polres Nganjuk memperoleh data bergabungnya 40 warga di Kabupaten Nganjuk dalam kelompok Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) tersebut setelah Polisi memeriksa Amin Gatot (50) dan Dwi Susanti (45). Mereka pembuat video yang menghebohkan warga Kota Angin.
“40 berdasarakan catatan ini yang diiming-imingi bahwa mereka menyetorkan sejumlah uang, akan diganti lebih. Kemudian terbentuk lah 4 kelompok,” kata AKBP Handono Subiakto, Kapolres Nganjuk. Hasil iuran kemudian dikirim ke Rosmini, yang disebut sebagai istri dari Mr. Don Pedro. Polisi pun mempersilahkan warga untuk melapor jika merasa dirugikan.
Selain spanduk, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen kekayaan senilai 60 Miliar Dolar Amerika, 6 lembar pecahan uang 5000 Won Korea Selatan, 23 lembar Id Card Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), dan 5 lembar bukti transfer sejumlah uang kepada pimpinan IMD.
Saat diperiksa polisi, Amin dan Dwi mengakui bahwa mereka sudah membuat 3 video serupa. Oleh keduanya, video tersebut dikirimkan ke pimpinan Indonesia Mercusuar Dunia. Selain dua lokasi di Nganjuk, satu lagi video dibuat di Kabupaten Ngawi.
Tujuannya adalah untuk memperoleh uang sebesar Rp. 1 Miliar untuk setiap satu video dari Mr. Dony Pedro. Sehingga dari 3 video yang sudah dibuat, mereka dijanjikan memperoleh Rp. 3 Miliar. (ap/ydk)