Pasuruan (Jatimsmart.id) – Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap mendukung program pemerintah pusat dalam upaya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Diantaranya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wabup Mujib Imron juga menyatakan, kesiapan Pemerintah Daerah dalam mengawal realisasi program. Mulai dari awal pelaksanaan hingga tahapan akhir kegiatan.
Total ada 50 unit rumah RTLH yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan. Masing-masing, 15 unit di Desa Kalirejo Kecamatan Gondangwetan, 15 unit di Desa Rebalas Kecamatan Grati, 20 unit rumah di Desa Ketegan dan 5 unit di Desa Rejoso Kidul Kecamatan Rejoso. Adapun nilai BSPS setiap unitnya sebesar Rp 20 Juta. Adapun rinciannya, Rp 17.500.000 digunakan untuk bahan bangunan. Sedangkan Rp 2,5 Juta dimanfaatkan untuk ongkos kerja.
“Maturnuwun Pak Kades, Bu Kades sudah mengawal bapak/ibu dari desa masing-masing. Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, bapak/ ibu mendapatkan bantuan stimulus perumahan. Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR memberikan bantuan perumahan sebanyak 20 Juta. Jika dibandingkan dengan RTLH yang dibiayai oleh Pemkab Pasuruan, tahun ini lebih banyak,” kata Wakil Bupati dalam agenda Sosialisasi BSPS Tahap III Tahun Anggaran 2023, di Kantor Kecamatan Rejoso, Senin, (27/2/2023).
Lebih lanjut Wakil Bupati menyampaikan, pendistribusian dana stimulan akan ditransfer ke masing-masing penerima. Dari bantuan BSPS ini, semoga rumah lebih mapan, barokah serta bisa menempatinya, sehat walafiat dan bisa mensyukuri untuk ibadah.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur, PPK Rumah Swadaya II dan Tenaga Ahli BSPS Wilayah II. Berikut Camat Gondangwetan, Rejoso dan Camat Grati, Kepala Desa Kalirejo Kecamatan Gondangwetan, Kepala Desa Ketegan Kecamatan Rejoso, Kepala Desa Rebalas Kecamatan Grati dan Kepala Desa Rejoso Kidul Kecamatan Rejoso. (red/kjt)