Kediri (Jatimsmart.id) – Kualitas pelayanan haji Tahun 2020 ini terus di tingkatkan oleh Kementerian Agama dengan melakukan sejumlah inovasi baru. Ini dilakukan demi memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi para jemaah haji.
“Tahun 2020 ini ada sepuluh inovasi baru pelayanan, yaitu pertama, Kloter Berbasis Wilayah yaitu berupa penyusunan pramanifes kloter dilakukan sedini mungkin untuk mengefektifkan bimbingan manasik di kecamatan, karena regu dan rombongan akan berbasis wilayah,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, dikutip dari laman resmi Kementrian Agama RI.
Kedua, Respon Darurat. Yaitu dengan penyiapan respon darurat di Armuzna sebagai bagian dari prosedur Pusat Krisis dengan melibatkan muassasah
SOP manajemen mitigasi.
“Saat ada bencana Integrasi/mengkombain alokasi petugas Armuzna (219) menjadi Petugas pendukung dengan rekruitmen bareng Petugas Pendukung (kompetensi, syarat masuk, test masuk,” ujar Muhajirin.
Selain itu, Pelayanan Terpadu dan Sistem Pelaporan. Yaitu dengan mengefektifkan Pelayanan Terpadu di tingkat Daker. Terutama Daker Makkah dan Madinah
Penyempurnaan sistem pelaporan berbasis aplikasi mobile untuk laporan kloter dan pelayanan petugas yang terintegrasi dengan Siskohat.
Berikutnya, Konsumsi Full Covered. “yaitu penambahan konsumsi pada masa peak season (3 hari sebelum dan 2 hari setelah Armuzna) dengan model makanan siap saji,” lanjutnya.
Ke lima, Manasik Sepanjang Tahun. Dengan pelaksanaan program inisiasi manasik sepanjang tahun bagi jemaah untuk menambah pengetahuan.
Ke enan, Efisiensi Proses Visa. “Efisiensi proses visa dengan verifikasi dan visa request dilakukan di Kanwil. Paspor tidak perlu dikirim ke Pusat,” terangnya.
Selanjutnya, Penomoran Maktab berbasis zonasi. Penyusunan Regulasi, dengan melakukan percepatan penyusunan regulasi teknis karena terbitnya UU No. 8 Tahun 2019, tentang PIHU.
Serta Non-Teller dan Non-tunai, dengan mengefektifkan pembayaran non-teller untuk pelunasan haji dan penyediaan living cost yang tidak lagi diberikan dalam bentuk tunai. Melainkan dalam bentuk kartu debit. “Ini sekaligus menjadi kartu identitas jemaah dan sarana transaksi,”
Terakhir, Perbaikan Proses Badal dan Safari Wukuf dengan cara penyusunan prosedur dan regulasi bersama antara Kemenag dan Kemenkes. (*)