Blitar (Jatimsmart.id) – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kominfo dan Statistik tahun ini membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer Kota Blitar. Keberadaan BLITARKOTA-CSIRT ini untuk mewujudkan ketahanan siber yang handal dan profesional di lingkup Pemkot Blitar.
Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono saat memberikan penekanan tugas untuk anggota CSIRT, Selasa (16/05/2023), di ruang Integrated System Center (ISC), mengatakan BLITARKOTA-CSIRT sengaja dibentuk untuk mengantisipasi kejahatan siber di lingkup Pemkot Blitar. Sebab, saat ini berbagai program dan layanan di Pemkot Blitar mulai mengadaptasi kecanggihan IT. Sehingga keamanan informasi di OPD, Kecamatan hingga satuan pendidikan harus diperhatikan dengan baik. Priyo meminta supaya Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar secara berkala memberikan pembinaan terhadap anggota BLITARKOTA-CSIRT. Sehingga mereka mampu bertindak cepat dan tepat saat terjadi gangguan siber di tempat kerjanya masing-masing.
“Saya sangat mengapresiasi pembentukan BLITARKOTA-CSIRT ini. Secara periodik harus dibina dan didampingi. Kalau perlu dilakukan studi tiru juga. Supaya keamanan informasi ini bisa diwujudkan,” terang Priyo.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar, Mujianto menambahkan keberadaan BLITARKOTA-CSIRT telah diatur dalam Keputusan Wali Kota Blitar No. 188 Tahun 2023. Hingga saat ini anggotanya sudah mencapai 77 orang. Anggota BLITARKOTA-CSIRT ini memiliki tugas untuk membantu dinas setempat dalam menjaga keamanan siber di lingkup Pemkot Blitar. Mulai dari perlindungan sistem data di OPD hingga melakukan pencegahan insiden keamanan siber secara profesional.
“Anggota yang tergabung dalam BLITARKOTA-CSIRT ini sukarela tidak ada paksaan. Jadi kemarin kita open recruitment dan antusiasnya bagus. Semoga keberadaan mereka dapat mewujudkan ketahanan siber yang handal di Kota Blitar,” jelas Mujianto.
Dalam penekanan tugas BLITARKOTA-CSIRT ini, setiap anggota yang hadir juga menerima sosialisasi tentang Perwali No. 26 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE hingga teknis operasional BLITARKOTA-CSIRT. (red/kot)