Kediri (Jatimsmart.id) – Merebaknya limbah yang diduga sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di bekas galian tanah milik warga di Lingkungan Pagut dan Bulurejo Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren, direspon cepat oleh Pemerintah Kota Kediri. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meninjau langsung lokasi pembuangan bersama Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, dan jajaran Kepala OPD terkait di Pemerintahan Kota Kediri, Rabu (11/12).
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan telah melaporkan temuan limbah tersebut ke Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Jawa Timur, dan kepolisian.
“Masalah nanti itu limbah berbahaya atau tidak kita masih belum bisa pastikan. Biar nanti ahlinya yang memastikan. Tapi yang jelas ini sangat menyengat baunya dan yang kami khawatirkan limbah ini mengganggu warga,” kata Mas Abu di lokasi pembuangan limbah.
Untuk langkah jangka pendek, Mas Abu menjelaskan Pemerintah Kota Kediri akan menutup dengan terpal dan tanah. Agar nanti ketika terkena air tidak mengeluarkan amoniac dan asap yang mungkin bisa membuat gangguan pernafasan.
Dari hasil pendataan sementara, Mas Abu mengatakan di Kota Kediri ditemukan sebanyak 10 titik dan telah dilakukan pengambilan sampel. Langkah yang akan dilakukan yakni cek air tanah dari Dinas Kesehatan.
“Untuk tingkat bahaya dapat diketahui paling cepat 15 hari dan yang paling lama 3 bulan. Tapi paling tidak langkah awal kita tutupi dulu lah. Agar kalau hujan tidak menyengat. Kita juga akan sosialisasikan bersama Pak Camat dan Pak Lurah bahwa ini tidak boleh. Menguruk harus dengan tanah,” pungkasnya. (ydk/jek)