Surabaya (Jatimsmart.id) – Seusai hasil tes swab PCR keluar, sebanyak 11 pegawai Pengadilan Negeri Surabaya dikonfirmasi positif Covid-19.
BACA JUGA:
- Menko PMK Cek Mesin Swab Test di RSUD Caruban Madiun
- Terima Bantuan Mesin PCR, Kabupaten Kediri Bisa Lakukan Swab Mandiri
- Cegah Penularan COVID-19, Pemkab Kediri Tes Swab OTG di Puskesmas Ngasem
“Kemarin siang 17 Januari 2021 oleh Dinkes Pemkot Surabaya telah menyerahkan hasilnya kepada Kepala PN Surabaya,” ungkap Martin Gading, humas Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/1/2021).
“Dan ternyata terdapat sejumlah 11 orang yang positif,” lanjut Martin.
Pegawai yang terpapar virus didominasi dari panitera pengganti. Sehingga kumulasi jumlah warga Pengadilan Negeri yang terpapar virus saat ini berjumlah 15 orang, 4 orang diantaranya sudah dirawat sebagai pasien Covid-19 sebelum melakukan swab test.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menggelar tes swab massal kepada seluruh pegawainya. Itu dilakukan setelah sejumlah pegawai dan hakim yang ada di PN Surabaya terpapar Covid-19.
BACA JUGA:
- Bupati Magetan Suprawoto Menjalani Isolasi Mandiri
- Terkonfirmasi, Kepala Dinas Tanaman Pangan Magetan dan Dua Pegawainya Positif Covid-19
- Vaksinisasi Covid-19 Segera Dilakukan, Apa Manfaatnya ?
“Kegiatan di PN Surabaya adalah tes swab PCR. Diikuti oleh 325 orang seluruh ASN keluarga besar PN Surabaya telah berjalan dengan lancar,” ujar Martin Ginting. (*)