Kediri (Jatimsmart.id) – Tim Jatim Social care (JSC) dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Kediri beserta Tim dari Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri melakukan penjangkauan dan tracing Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Padepokan Lembah Ireng, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
BACA JUGA:
- TKSK Gresik Kembali Salurkan Bansos Bagi ODGJ
- Kadinsos Jatim : Ada 4 Program Bansos dari Pemprov Jatim
- Pemerintah Pasuruan Tuntaskan Vaksinasi Dosis 2 untuk Penyandang Disabilitas
Di lokasi padepokan tersebut Tim JSC UPT RSBL Kediri menemukan ODGJ korban pasung dalam kondisi terantai dan telanjang dengan keadaan kurang layak. Setelah itu Tim JSC UPT RSBL Kediri lansung melaksanakan observasi dan penggalian data dari pendamping pasung dan TKS Kecamatan Pesantren.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan assement untuk mengetahui riwayat klien, riwayat keluarga, riwayat sakit sebagai dasar rencana rehabilitasi Sosial yang nantinya akan dilaksanakan di UPT RSBL Kediri.
“Padepokan lembah Ireng dahulunya merupakan tempat pengobatan alternatif dan penampungan (pondok) untuk ODGJ, namun seiring berjalannya waktu, setelah pemilik padepokan tersebut meninggal dunia, anak dari pemilik padepokan tersebut tidak mau melanjutkan kegitan tersebut, sehingga padepokan tersebut menjadi terbengkalai, dan penderita ODGJ banyak yang terlantar, dan menyisakan satu ODGJ yang saat ini kondisinya dipasung,” ujar Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Sumarni.
Suwarno selaku pengadministrasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos Kota Kediri menjelaskan, sebenarnya ODGJ yang bersangkutan sudah dibawa ke RSJ sebanyak 2 kali dan sudah bisa dilepas, namun karena kondisinya yang belum stabil maka ODGJ yang bersangkutan tersebut dipasung Kembali. Dia juga menambahkan, ODGJ yang bersangkutan juga sudah diberi motivasi mengenai cara makan yang benar.
Rizeki Tri Wahyuni, perawat di UPT RSBL kediri menyatakan, ODGJ yang bersangkutan masih memerlukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa untuk memastikan stabilitas kejiwaannya.
BACA JUGA:
- TKSK Gresik Kembali Salurkan Bansos Bagi ODGJ
- Dinsos Jatim Gelar Sidang Tim PIPA untuk Proses Adopsi Anak
- Dinsos Kota Madiun Lakukan Pendataan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Siapkan Penanganan Jangka Panjang
“UPT RSBL Kediri Siap Menerima ODGJ korban pasung untuk dilakukan rehabilitasi sosial setelah yang bersangkutan mendapatkan perawatan di RSJ,” tambah Kepala Seksi Pelayanan Sosial UPT RSBL Kediri, Ina Nuryani.
Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Kediri, Luluk Nita mengungkapkan, saat ini berdasarkan pendataan pada tahun 2021 ada sebanyak 530 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Kediri. (*)