Kediri – Tim Monitoring Evaluasi Asistensi (MEA) Divpropam Polri mengunjungi Polres Kediri Kota. Kunjungan tersebut dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019 pada 17 April mendatang. Serta memantabkan profesionalisme anggota Polri dalam perhelatan Pemilu 2019.
Tim dari Divpropam Polri tersebut dipimpin oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Awang Joko Rumitro. Ada 7 tim turut bersama rombongan tersebut.
“Ada empat poin yang ditegaskan dalam monitoring ini. Intinya kita ingin jaga kondusifitas dan netralitas anggota Polri,” kata Wakapolres Kediri Kota, Kompol Iwan Sebastian, Selasa (9/4/2019).
Lebih lanjut menurut Kompol Iwan, pihaknya juga diminta untuk menjaga kewibawaan anggota Polri dalam Pemilu 2019 yang tinggal beberapa hari lagi.
“Beliau berpesan agar kami tidak boleh mendukung salah satu kontestan Pemilu, tidak boleh menggunakan barang dinas untuk kepentingan politik, dan tidak boleh menyalahkangunakan kewenangan jabatan. Semua harus diindahkan,” tegasnya.
Empat poin hasil dari kegiatan MEA tersebut pertama; tugas propam yang semakin berat sehingga memastikan tidak ada pelanggaran anggota, ke dua; menjaga netralisasi anggota di Pemilu 2019, ke tiga; penyelesaian pelanggaran anggota terkait pelanggaran Pemilu maksimal 14 hari sudah dilakukan sidang KKEP, ke empat; strategi pelaksanaan tugas propam.