Kediri, ( jatimsmart.id ) – Korupsi yang dari hari ke hari kian memprihatinkan bahkan tidak hanya dilakukan secara pribadi namun dilakukan secara berkelompok, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Kediri gelar sosialisasi anti korupsi bertempat di Fave Hotel, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pemerintahan yg bersih transparan dan berintegritas dengan membangun kesadaran bersama tentang nilai nilai anti korupsi serta untuk menampung dukungan untuk pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kediri.
Menurut Qosim Ada 2 kriteria korupsi menurut narasumber dari Polres Kediri Bagian Lidik KPK yakni suap dan gratifikasi. Pada kesempatan ini juga dipaparkan terjadinya korupsi karena ada sedikit celah atau ruang yang dimanfaatkan secara sembunyi sembunyi oleh oknum oknum yang ingin korupsi. Siapapun pelaku korupsi hendaknya mengembalikan hasil korupsinya karena negara tidak ingin dirugikan.
“Hendaknya pengembalian hasil korupsi bisa digunakan sesuai peruntukannya dimasyarakat,” ungkapnya.
Perbuatan korupsi bisa menghambat penghambatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur, melemahkan kepercayaan publik kepada pemerintahan serta membuat kemiskinan dan ketimpangan sosial. Masyarakat berhak untuk turut serta mengawasi penyelenggara negara supaya tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan berperan aktif dalam pengawasan penyelenggara negara.
.
Narasumber dari Kejaksaan Kabupaten Kediri David Darwis Albar, S.H ( jaksa fungsional seksi intelejen ) menyatakan peran serta masyarakat dalam hal penanggulangan korupsi benar benar aktif, sehingga peluang penyelenggara negara untuk melakukan tindak korupsi bisa dicegah sebelum terjadi tindak korupsi yang berlebihan.
“Kami dari Kejaksaan, Kepolisian, KPK siap menerima aduan dari masyarakat terkait tindak korupsi yang dilakukan penyelenggara negara dan untuk pelapor akan kami simpan rapat rapat datanya dan dipastikan tidak akan bocor kemana mana,” kata David pada sambutannya.
Pada kesempatan terpisah pejabat Inspektorat Wirawan menyampaikan harapan setelah digelarnya acara sosialisasi ini.
“Diharapkan peran aktif semua lapisan masyarakat dalam pencegahan korupsi ini. Hendaknya segera laporkan kepada Kepolisian, Kejaksaan, KPK ataupun melalui aplikasi Hallo Mas Bub, jadi tanamkan kata Tidak Untuk Korupsi,” tutur Wirawan.
Hadir dalam sosialisasi dari kalangan OPD, Awak Media, Lembaga Swadaya Masyarakat serta Dosen. Diharapkan melalui sosialisasi pencegahan korupsi ini akan terselenggara pemerintahan yang benar benar bersih dari tindakan pungli ataupun korupsi.(her)